Blanko e-KTP Habis, ini yang Dilakukan Dukcapil Kabupaten Merangin, Sudah Keluar 4.000 Lembar
Blanko e-KTP di Kabupaten Merangin habis. Akibatnya warga yang sudah merekam e-KTP tidak mendapatkan fisik e-KTP.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Blanko e-KTP Habis, ini yang dilakukan Dukcapil Kabupaten Merangin
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Blanko e-KTP di Kabupaten Merangin habis. Akibatnya warga yang sudah merekam e-KTP tidak mendapatkan fisik e-KTP.
Data yang ada saat ini, ada sekitar 7.200 wajib KTP yang belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman.
• Blangko Habis, Ribuan Masyarakat Merangin Belum Miliki e-KTP
Meski demikian, masyarakat tidak perlu risau karena pemerintah telah memberikan solusi yaitu mengeluarkan surat keterangan yang kegunaannya sama dengan e-KTP.
• Gempa Magnitudo 7,1 Rusakkan 22 Rumah di Ternate, Fakta-fakta BMKG, dan Potensi Tsunami
"Sampai saat ini, kita telah mengeluarkan suket sebanyak 4000 lembar. Kegunaan suket itu sebenarnya sama saja, cuman fisiknya saja yang berbeda," kata Kadis Dukcapil Kabupaten Merangin Jailani.
Jailani menyebut, persoalan blanko ini memang sudah sejak lama terjadi. Pemerintah pusat tidak pernah memberikan blanko sesuai dengan angka perekaman.
"Mungkin sudah ada empat bulanan blanko ini habis," kata Jailani.
• PASUKAN Elite Marinir AS Sampai Gentar Lihat Denjaka,Pasukan Khusus TNI AL dengan Kekuatan Misterius
Menurut dia, sebelumnya pemerintah pusat hanya mengirimkan sebanyak 500 keping blanko dalam setiap bulannya, sementara kebutuhan e-KTP tersebut ada ribuan.
"Kalau 500 itu dua hari habis, sementara yang belum cetak ada ribuan," kata Jailani lagi.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.