Berita Jambi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan?

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan?

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan? 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan?

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebijakan pemutihan total atau hanya pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Jambi, tahun depan akan ditentukan pada Desember 2019 mendatang.

Karena tradisinya, setiap ulang tahun Provinsi Jambi, Pemprov meluncurkan program pemutihan berkas penunggak pajak kendaraan bermotor.

Program ini juga dinilai mampu menambah penghasilan asli daerah Provinsi Jambi. Kemudian didukung oleh pihak DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyampaikan saat ini timnya telah melakukan kajian terkait wacana pemutihan tahun depan.

Cara Membayar Pajak Motor serta Pembayaran Pajak Mengganti Plat Kendaraan Tahun 2019, Ini Syaratnya

Dapat Rp 76 M dari Pemutihan, Jauh Melebihi Target

Kapolri Jenderal Idham Aziz Marah Lihat Kapolres Ngobrol Saat Pengarahan, Berujung Pencopotan!

Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Gondol Emas 2,5 M dan Nekat Baku Tembak di Kantor Polisi

“Saat ini petugas lapangan kita (termasuk samsat) sedang buat kajian pendataan door to door potensi kendaraan mati pajak lebih dari tua tahun, karena wajib pajak harapkan pemutihan agar tercatat kembali,” jelasnya, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Selasa (19/11/2019).

Hasil kajian ini kata Agus, pada akhir Desember 2019 nanti akan jadi satu pertimbangan bagi Bakeuda. Yang nantinya akan diusulkan kepada Gubernur Jambi untuk menetapkan pemutihan total atau administrasi.

“Ini juga nantinya sebagai hadiah ulang tahun Provinsi Jambi kepada masyarakat Jambi,” katanya.

Untuk pemutihan tahap dua di tahun 2019 hasilnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp76 miliar (M), atau melebih target di angka Rp50 miliar.

919 Kendaraan Plat Luar Berubah Jadi BH Jambi, Pemutihan BBNKB Tahap II Berakhir September

Ratusan Pelamar CPNS Daftar di Tanjab Barat, Cek Waktu dan Formasi yang Mendominasi di Sini

Tambahan Blangko e-KTP Belum Tersedia, Dukcapil Kota Jambi Keluarkan 50 an Suket Setiap Hari

Aura Kasih Kesal, Uang Rp11 Jutanya Hilang di Aplikasi Ojek Online, Ini Tips Gunakan Dompet Online

Namun ternyata pendapatan ini belum optimal, karena masih banyak kendaraan yang mati pajaknya dalam hitungan bulan di tahun 2019 ini (mati bulan).

Agus juga mengatakan pihaknya memang telah melakukan pendataan seminggu sebelum ditutupnyapemutihan terhadap kendaraan yang mati bulan.

“Setelah kita inventalisir ada potensi Rp53 miliar yang bisa didapat dari pajak mati bulan ini,” ujarnya.

Untuk usaha ini Agus menyebut telah meminta UPTD di daerah untuk mengejar ke rumah si wajib pajak. Langkah ini untuk menghindarkan jika tak bayar pajak saat pemutihan akan dikenakan denda normal.

”Nantinya kalau setelah ini yang mati bulan mau bayar pajak akan dikenakan denda 16 persen,” ujarnya.

Sementara untuk langkah penghapusan database kendaraan bermotor bagi penunggak dengan ketentuan waktu tertentu, Agus menyebut belum bisa dilakukan. Mengingat kebijakan dari Kakorlantas Polri dan daerah lain belum menerapkan hal ini.

“Jangan nantinya kita buat diskresi (kebijakan) ini daerah lain malah tak lakukan, kita tunggu komando pusat saja,” sampainya.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Dipertimbangkan, Bakal Ada Tahun Depan? (Zulkifli/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved