5 Tips Penting Agar Harga Jual Mobil Anda Tinggi, Jangan Sampai Salah Strategi!
Beberapa minggu ke depan musim liburan akhir tahun akan segera tiba. Biasanya, jelang pergantian tahun banyak orang akan menentukan resolusi yang hend
Selain menghindari lembab, cara ini dilakukan supaya kabin terasa lebih segar.
Kemudian untuk eksterior, Anda harus rajin mencucinya dalam kondisi apapun. Hal ini untuk menghindari debu terlalu lama menempel di badan mobil dan bisa memudarkan cat.
Selain dicuci, eksterior mobil juga bisa dipoles dengan terapi anti-kusam menggunakan cairan khusus.
• VIDEO: Detik-detik SMK Yadika 6 Bekasi Habis Terbakar, Ratusan Siswa Masih Dalam Kelas, 14 Terluka
• JAWABAN Tegas Ashanty Ketika Ditanya Bunda Udah Dapet Teguran Sakit Dari Allah Kok Ngga Berhijab?
• Plak, Tamparan Paspampres ke Pipi Mayor Penerbang Heli, Detik-detik Tusuk Konde Ibu Tien Jatuh
2. Riwayat servis berkala
Bukti data perawatan atau servis mobil juga bisa menjadi acuan harga yang akan ditawarkan pembeli.
Perlu diketahui, riwayat pemeliharaan kendaraan terbaik adalah melalui bengkel resmi.
Pasalnya, dari bengkel resmi tercatat berapa kali mobil masuk bengkel, sejarah kerusakan dan perbaikan, serta daftar komponen apa saja yang pernah diganti.
Hal itulah yang membuat harga mobil bekas tetap tinggi, sebab pemilik selanjutnya dapat mengetahui informasi berharga mengenai mobil yang hendak dibeli.
3. Jangkauan kilometer
Ada pula beberapa orang atau dealer yang memperhatikan jarak kilometer atau odometer bila ingin membeli mobil bekas.
Biasanya, mobil yang masih memiliki jarak lebih sedikit akan dibanderol lebih tinggi dibandingkan mobil yang telah menempuh lebih banyak jarak.
Pasalnya, banyak pembeli beranggapan kerja mesin mobil belum terlalu berat jika mobil bekas memiliki jarak tempuh sedikit.
• Bocoran Spesifikasi Realme 5s, Rilis 20 November 2019, Ada Kamera 48MP, Pakai Snapdragon 665 SoC
• Mbak You Peringatkan Roy Kiyoshi Soal Oplas Muka, Denny Darko Ramal Raffi Ahmad Soal Harta
4. Pajak kendaraan
Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah kelengkapan surat dan pajak kendaraan.
Adapun kelengkapan surat yang harus dipersiapkan meliputi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).