Niat Mesum di Mobil, Kades Ini Mendadak Tewas, Wanita Teman Kencan Panik Ada Pil Diduga Obat Kuat

Sebelumnya, Kaswadi ditemukan tewas dalam mobil saat itu berpenumpang seorang teman wanita, DR (44) yang juga tetangganya di Desa Sugihan.

Editor: Tommy Kurniawan
viral4real
Niat Mesum di Mobil, Kades Ini Mendadak Tewas, Wanita Teman Kencan Panik Ada Pil Diduga Obat Kuat 

Niat Mesum di Mobil, Kades Ini Mendadak Tewas, Wanita Teman Kencan Panik Ada Pil Diduga Obat Kuat

TRIBUNJAMBI.COM - Kematian Kaswadi (62), sempat mengejutkan masyarakat Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Tewasnya Kaswadi yang diketahui kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kini masih menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, Kaswadi ditemukan tewas dalam mobil saat itu berpenumpang seorang teman wanita, DR (44) yang juga tetangganya di Desa Sugihan.

Berdasarkan informasi, sebelum kejadian, keduanya berjanjian untuk bertemu di depan rumah sakit di wilayah Kota Purwodadi,Grobogan, Sabtu (16/11/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah itu, Kaswadi mengajak DR untuk berkeliling kota dengan mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat nomor H 8940 VO.

Ilustrasi Mesum di Taksi
Ilustrasi Mesum (net)

Mobil itu melaju sedang hingga akhirnya menepi di kawasan sepi di wilayah Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi.

Saat itu, keduanya diduga hendak berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan. Entah karena apa, saat itu juga, Kaswadi mendadak sesak nafas dan mengeluh kesakitan.

DR yang saat itu panik kemudian keluar mobil dan meminta pertolongan warga setempat. Saat dihampiri, nyawa Kaswadi sudah tak tertolong.

Kaswadi ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil. Barang bukti yang ditemukan berupa celana dalam milik Kaswadi di dalam mobil, beberapa butir pil serta uang tunai jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan, dari hasil keterangan yang dihimpun, Kaswadi diduga hendak melakukan perzinahan di dalam mobil.

Dulu Terkenal Lewat Video Keong Racun, Begini Nasib Sinta dan Jojo Keong Racun Tak Disangka-sangka!

Roy Kiyoshi Sebut Inisial Artis Cantik Ini yang Pakai Susuk di Tubuhnya: Susuknya Beras dan Diminum!

Siapa Sebenarnya Mikael Mirdad? Pengusaha Kaya Raya Lamar Nadia Saphira, Ingat AADC

Akhirnya Selamat, Kronologi Pilot Batik Air Pingsan di Pesawat, Mendarat Darurat di Kupang

Diperkuat dengan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik Kaswadi.

"Dugaanya mengarah ke situ (mesum). Untuk beberapa pil yang ditemukan apakah obat kuat masih didalami. Korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (17/11/2019).

Jasad Kaswadi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil keterangan tim medis menyatakan bahwa Kaswadi meninggal dunia akibat serangan jantung.

"Dugaan meninggal dunia akibat serangan jantung," terang dokter RSUD dr Soedjati Purwodadi, dr Sofyan Endi. 

Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut.

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus polisi nakal Surabaya, Ipda GT yang tiduri dua istri orang terus berlanjut.

Lalu bagaimana nasibnya kini?

Laporan W (40) warga Bulaksari, Surabaya terhadap dugaan perselingkuhan antara istrinya berinisial SH (39) warga Kelurahan Keputih, Surabaya dengan seorang oknum perwira polisi Ipda GT di Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) pagi dikebut polisi.

Informasi yang didapat Surya.co.id (grup bangkapos.com), setelah W diperiksa selama kurang lebih enam jam sekitar pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, polisi langsung memanggil SH, istri dari W malam harinya.

"Saya sempat diminta kembali malam harinya (ke Propam Polrestabes Surabaya) disana saya lihat istri saya (SH) diperiksa)," ungkap W kepada Surya.co.id (grup bangkapos.com), Sabtu (16/11/2019).

W menyebut, pemeriksaan SH dimulai sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama saat ia melapor dan masih belum terlihat keluar hingga pukul 22.30 WIB.

SH diantar tiga orang temannya ke Mapolrestabes Surabaya.

Ketiga temannya itu juga anggota dari Saka Bhayangkara Pramuka Sukolilo, wadah organisasi yang diduga digunakan oleh oknum perwira Ipda GT bertemu dengan SH.

 Pemeriksaan terhadap SH (39) warga Keputih Surabaya yang dilaporkan suaminya sendiri, W (40) warga Bulaksari, Surabaya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT sempat diwarnai aksi emosional.

SH bersikukuh tak pernah berhubungan dengan Ipda GT kecuali dalam kegiatan Saka Bhayangkara Pramuka.

Tak hanya itu, SH menampik foto-foto bukti yang dilampirkan oleh pelapornya jika itu adalah hasil editan.

Hampir delapan jam diperiksa sejak pukul 18.00 WIB, Jumat (15/11/2019), SH akhirnya mengakui perbuatannya bersama Ipda GT, hal itu disampaikan W kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com).

"Istri saya diperiksa sampai pukul 03.30 WIB, Sabtu (16/11/2019). Saya juga diperiksa sampai jam 04.00 WIB. Istri saya awalnya gak mau ngaku. Tapi akhirnya ngaku," kata W, Sabtu (16/11/2019).

Pengakuan SH tersebut menyebut jika sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.

Dari keterangan SH, terkuak jika Ipda GT mengajak SH untuk berhubungan badan dengan kode "ngadem nduk".

"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan dengan GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," lanjut W.

Belum ada keterangan resmi kepolisian atas perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi Polrestabes Surabaya, Ipda GT itu.

Sementara itu berdasarkan informasi terkini, Ipda GT saat ini sudah dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).

Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.

Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.

Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.

"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).

Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.

Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat,"tandas perwira dua melati di pundak itu.

 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved