Berita Selebritis
Dikasih Hati Minta Jantung, Sosok Ini Ungkap Halimah Ditolak Saat Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai
Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.
Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Berdamai.

Kasus yang melibatkan anak mantan presiden Soeharto ini memang terbilang rumit.
Bambang butuh waktu lebih dari empat tahun untuk cerai dan bebas bersama sang pujaan hati, Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2011)
Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Namun dari pihak Halimah sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.
"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang. Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com, Kamis (31/3/2011) sore.
Sejak empat tahun lalu sebelum bercerai, satu hal yang dipertahankan Halimah adalah rumah tangganya dengan Bambang.
Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang gosipnya telah renggang sejak tahun 2001 lalu.
Bahkan, di tahun yang sama, Bambang ketahuan sudah menikah siri dengan Mayangsari.
"Klien kami ingin selalu mempertahankan rumah tangga. Dari dulu kan memang seperti itu," kata Lelyana.
Bambang Tolak Mentah-mentah Perdaiaman
