KODE 'Ngadem Nduk' Jadi Sinyal Oknum Perwira Polisi Ajak Istri Orang Bercinta, Ternyata Sudah 3 Kali
Nama baik institusi kepolisian sedikit tercoreng dengan aksi salah satu oknum perwira polisi di Surabaya yang berinisial Ipda GT. Oknum perwira
Ipda GT juga disebut pernah merebut dan membawa kabur istri orang ke hotel.
Seorang wanita berinisial SK (48) menyebut Ipda GT sebagai seorang yang telah menghancurkan rumah tangganya.
Kepada wartawan, SK mengaku termakan rayuan Ipda GT hingga dibawa ke kamar hotel.
Selama menjalani hubungan gelap dengan Ipda GT, SK mengaku telah menghabiskan uang banyak, bahkan sampai menceraikan suaminya.
Selain itu, SK juga mengatakan Ipda GT sudah pernah ditahan di penjara lantaran menelantarkan anak istrinya.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," ungkap SK.
SK mengaku, dirinya pernah diminta keluarga Ipda GT untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum.
"Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," imbuhnya.
Ironis, disebut merasa kebal hukum oleh mantan kekasih gelapnya, Ipda GT kini dijebloskan ke penjara oleh atasannya sendiri.
Mengutip Surya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan akan menghukum anggotanya yang ketahuan melanggar kode etik disiplin.
Khususnya terkait skandal perselingkuhan yang kini melibatkan salah satu oknum anggotanya.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang.
"Yang pasti akan kami hukum berat," tegas Leo. (*)