Wilayah Masuk Tanjab Timur, Program Transmigrasi di Muaro Jambi Terancam Batal
Program Transmigrasi yang telah diusahakan setahun belakangan ini oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terancam batal.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Wilayah Masuk Tanjab Timur, Program Transmigrasi di Muaro Jambi Terancam Batal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Program Transmigrasi yang telah diusahakan setahun belakangan ini oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terancam batal.
Sebab, dalam perkembangan ternyata daerah yang hendak dijadikan lahan transmigrasi ternyata masuk lahan Kabupaten tetangga yaitu Tanjung Jabung Timur.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi M.Ali saat diwawancarai Tribunjambi.com, usai mengikuti Rapat Anggaran Bersama DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/11).
Kata dia persoalan ini baru diketahui sebulan belakangan (Oktober,red) sewaktu pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan nasional.
"Baru sebulan lalu BPN ukur SK Areal Penggunaan Lain (APL) sebagai syarat yang diinginkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan program Transmigrasi," jelasnya.
• Kala Kemensos Kunjungi Kantor Tribun Jambi, Lalu Bicarakan Tentang PMKS
• Dengar Tuntutan Jaksa, Dua Perempuan Terdakwa Narkotika di Bungo Langsung Memohon Keringanan Hukum
• Dinas Perpustakaan Bawa Mobil Pintar ke WFC Kuala Tungkal, Cara Jitu Tingkatkan Literasi Anak
Kata dia BPN menemukan lokasi di Desa Sungai Aur ternyata masuk wilayah Tanjung Jabung Timur dan sebagian kecil masuk Muaro Jambi. Yang jadi masalah, adalah program ini sebelumnya diusahakan oleh Muaro Jambi. Untuk itu, Ali menyebut pihaknya sedang mengusahakan berkoordinasi dengan kedua kabupaten tersebut.
"Karena sayang program ini sudah tanggung hampir pengalokasian anggaran," sebutnya.
Usaha yang mungkin dilakukan nantinya Ali menyebut tetap dibawah koridor Pemprov sebagai fasilitaror. Sedangkan Muaro Jambi sebagai daerah pengusul Transmigrasi.
"Kita koordinasikan karena kalau tetap berada di Tanjabtim desa calon transmigrasi ini jadi terancam batal, karena Tanjabtim belum tentu mau terima transmigrasi itu yang kita usahakan bicara, bagaimana solusinya," ujarnya.
Namun sambung Ali, keputusan batal tidaknya program ini, pemprov masih memiliki waktu hingga tanggal 18 November 2019.
"Kalau sampai tanggal 18 besok tidak ada keputusan, kita batalkan saja," ujar Ali.
Sebelumnya Provinsi Jambi kala itu kebagian 65 Kepala Keluarga yang bakal menempati Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpe Ilir, sebagai daerah yang telah disiapkan. Untuk di Muaro Jambi ini kata dia juga sudah disiapkan pemerintah daerah khusus menyambut program ini.
“Ada sekitar 132 hektar lahannnya, nanti jika disetujui pusat akan mulai perumahan pada Oktober 2019 dan ditarget selesai pada setahun setelahnya,” katanya.
• Anak Kedua Gibran dan Selvi Ananda Telah Lahir, Jan Ethes Dapat Adik Perempuan
• Hilang Bobot 90 Kg, Dewi Hughes Bocorkan Makan Bisa Kenyang Tanpa Konsumsi Nasi dan Mi Instan
• Istrinya Lahirkan Anak Perempuan, Begini Reaksi Gibran Rakabuming saat Ditanya Nama Anaknya
Nantinya untuk anggaran yang dikucurkan bagi Desa Sungai Aur, Kabupaten Muaro Jambi sebagai tempat penerima transimgran sendiri , Ali menyebut banyak macamnya.
“Nilainya kita belum tahu, yang jelas ada peruntukkan pembangunan rumah, fasilitas umum, sekolah, rumah KUPDT, gudang, dan gorong-gorong,” katanya.
Untuk daerah pengirim transmigran sendiri dia juga menyebut diantara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Nanti ada dua kabupaten di sana dipilih, tapi belum jelas yang mana,” tandasnya.