Tahun 2020 Bagi yang Akan Nikah Harus Ikut Sertifikasi Perkawinan, Begini Bocoran-Nya!
Siap-siap di tahun 2020 bagi yang ingin nikah ada program sertifikasi perkawinan dari pemerintah
Mulai dari persiapan konten hingga menu-menu seperti live chat yang bisa digunakan langsung oleh masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin.
"Jadi bukan umur yang kita lihat itu, tapi kesiapan untuk menjadi ayah dan ibu," kata dia.
Apalagi, saat ini dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.
• Mahili Ingin Gandeng Wakil dari Gerindra, Ceritakan Kenangan Pilpres 10 Tahun Lalu
Semula, usia perkawinan perempuan adalah 16 tahun sedangkan laki-laki 19 tahun.
"Selain itu, legalistiknya sudah naikan kita persiapkan kemampuan dirinya untuk menjadi orang tua," kata dia.
Saat ini, proses pembuatan bimbingan online tersebut sudah dalam finalisasi konten sebelum konten dan operatornya jadi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.
Rencananya website tersebut akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang dan difokuskan untuk persiapan sebelum dan ketika menikah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK Rancang Program Sertifikasi Perkawinan sebagai Syarat Menikah",