Polemik Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Prabowo Diskusi dg Jokowi, Imigrasi Belum Keluarkan Pencekalan
"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.
Polemik Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Prabowo Subianto akan Diskusi dengan Jokowi, Imigrasi Belum Keluarkan Pencekalan
TRIBUNJAMBI.COM - Terkait polemik kabar pencekalan Rizieq Shihab, Menhan Prabowo dikabarkan akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (12/11/2019) dilansir Kompas.com.
"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ujarnya.

Ia mengungkapkan hanya dua lembaga yang berwenang mengurus polemik tersebut yakni Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Namun dikatakannya, Prabowo akan mempelajari polemik tersebut terkait dengan pertahanan negara.
"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung ketika di Istana, beliau akan pelajari karena sebagian beliau memahami masalah Rizieq Shihab ini," kata Dahnil.
Prabowo disebut akan melihat dari perspektif pemerintah untuk memahami kondisi.
"Kemudian, beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita. Tentu pemerintah dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi juga nanti kemudian ke Kemenlu," ucap Dahnil.
• BREAKING NEWS: Polrestabes Medan Diguncang Bom Bunuh Diri, 1 Korban Tergeletak, Kepanikan Terjadi
• Download Lagu MP3 Lagu Bertema Ayah - Ada Band, Ebiet G Ade, Opick, Seventeen, Rinto Harahap
• Katalog Harga Promo Indomaret 13-19 November 2019 - Serba Rp 4.900, Susu Murah, Snack, Baby & Kids
Pernyataan Imigrasi
Mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie menegaskan pihaknya belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Direktorat Jenderal Imigrasi belum pernah menerbitkan surat untuk menolak atau menangkal Habib Rizieq masuk ke Indonesia sampai saat ini," ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Paspor Rizieq Shihab diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat pada tanggal 25 Februari 2016.
Sementara itu, paspor tersebut berlaku sampai Februari 2021.
Ronny Sompie menyebut paspor menjadi bagian dari perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap WNI.