Menhan Prabowo Bicara Kemungkinan Indonesia Terlibat Perang, 'Seluruh Rakyat Harus Ikut Terlibat'
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan bahwa konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta.
TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan bahwa konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta.
Menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertanahan yang dianut oleh bangsa Indonesia selama ini.
Oleh sebab itu, apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat.
"Kita mengerti dan memahami bahwa mungkin saat ini secara teknologi mungkin kita tidak bisa mengalahkam kekuatan teknologi bangsa lain. Tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo saat memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019).
"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," tutur dia.
• Buka Training Centre Qori Qoriah Tahap III, Bupati : Tampilkan Putra Putri Asli Tanjab Barat
• Tes CPNS 2019 Digelar di 641 Titik Lokasi, di Mana Saja?
• MAHFUD Md Tantang Rizieq Shihab Soal Surat Pencekalan, Coba Suruh Kirim Copy-nya ke Saya!
Prabowo mengatakan, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.
Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.
Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.
Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.
"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
"Ini yang yang akan menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia.
• MASIH Ingat Video Panas Threesome Vina Garut? Begini Kabar Terbaru Kelanjutan Kasusnya, Dinyatakan
• Deretan Smartphone Dibawah Rp 3 Juta dengan RAM 4GB - Realme, Xiaomi, Samsung, Asus
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara
Sementara, pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.
• VIDEO Viral Pria Ini Gantung Diri Setelah Hadiri Pernikahan Mantan, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
• Warga Desa Kota Harapan Was Was Jika Hujan, Berharap Dibangun Cakar Ayam di Lokasi Exs Longsor
• Pernah Hampir Menikah, Zaskia Gotik Jadi Manekin saat Ketemu Vicky Prasetyo di Games Geser Balok
Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/prabowo-subianto-kala-menjadi-danjen-kopassus.jpg)