Pelamar CPNS 2019 Dengan Kriteria Disabilitas Dapat Melamar Pada Formasi Umum, Begini Caranya

Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka mulai 11 November 2019. Peserta yang masuk kategori disabilitas bisa

Editor: rida
Wikipedia
Disabilitas 

TRIBUJAMBI.COM- Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka mulai 11 November 2019. Peserta yang masuk kategori disabilitas bisa mengikuti seleksi kategori umum CPNS 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.

“Pelamar dengan kriteria disabilitas dapat melamar pada formasi umum di BKN pusat untuk jabatan Analis Data dan Informasi, Analis Jabatan dan Analis Perencanaan,” demikian bunyi pengumuman yang dikeluarkan BKN yang dikutip Kompas.com pada Minggu (10/11/2019).

CERITA Taeyang dan Daesung BIGBANG Usai Jalani Wajib Militer Beri Janji Manis Untuk Para Penggemar

Sinopsis Sinetron Dewi (2019) Tayang Perdana di RCTI, Pemain Ririn Dwi Ariyanti hingga Ira Wibowo

Vicky Prasetyo Emosi, Drama Irfan Sbaztian dan Irma Darmawangsa, Saling Dorong dan Usir

Nantinya, pelamar dengan kriteria disabilitas itu tata cara dan pelaksanaan seleksinya sama dengan formasi umum.

Selain itu, peserta dengan kategori tersebut tidak diberikan pendampingan dan perpanjangan waktu pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tak hanya itu, bagi pelamar dengan kategori disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

KONDISI Terkini Putri Penyanyi Denada, Shakira Aurum Usai Setahun Jalani Perawatan Sakit Leukimia

Luhut Ungkap Presiden Jokowi Minta Saran Soal Prabowo Jadi Menhan, Begini Jawabnya

JANGAN Lupa, Besok Pendaftaran Online Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka, Ikuti Alurnya Sebagai Berikut:

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

25 Makam Tiba-tiba Berlubang, Tokoh Agama Ungkap Ada Ritual Khusus, Dilakukan Malam Jumat

Hotman Paris Hutapea Targetkan Punya 50 Villa di Bali, Persiapan Pensiun?

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Bukan Tulisan yang Tak Bisa Dibaca Manusia Normal, Viral Resep Dokter Kelewat Rapi, Kayak Seniman

WOW Lagu Make It Right versi remix milik BTS Duduki Puncak Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Disabilitas Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Umum"

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Seleksi CPNS Dibuka Senin Depan, Simak Alur dan Syaratnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved