Hotman Paris Ungkap Ayahnya Mirna Salihin Nikahi Wanita Muda, "Masih Ingat Kopi Sianida?"

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video pernikahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (10/11/2019).

Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Unggahan @hotmanparisofficial itu bahkan telah disukai lebih dari 67 ribu pengguna Instagram. Darmawan Salihin menikahi wanita muda 

Melalui unggahannya, Hotman Paris turut menulis caption teka-teki yang menyinggung soal kasus sianida. 

"Ingat kasus kopi sianida? Ingat dia? He he kawin ? Yg nikah papa kita itu dgn yg muda" tulis akun @hotmanparisofficial dalam caption unggahannya.

Melihat unggahan tersebut, warganet pun ramai-ramai menuliskan tanggapannya di kolom komentar.

Banyak dari warganet yang masih mengingat sosok Darmawan Salihin yang sempat viral setelah bersikeras memenjarakan Jesicca Kumala Wongso, pembunuh Mirna.

Namun, ada juga warganet yang mengaku terkejut atas pernikahan Darmawan Salim itu. 

"Aku kira jesica yg married ternya Babenya Alm Mirna wkwkwk," tulis akun @rieztadefayola.

"I don't know what to say," komentar akun @ckaeleven.

"Itu cwenya seumuran anknya kyanya,, muda bngtt congrats dehh buat bpnya mirna," tulis akun @ekakazumy.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus Jessica.

Upacara Parade Peringatan Hari Pahlawan 2019, Safrial: Kita Bisa Jadi Pahlawan dengan Prestasi

Hasilnya, putusan hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Jamaludin.

"Satu menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Dua menguatkan keputusan pengadilan negeri jakarta pusat nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat," ujar Jamaludin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/3/2017).

Majelis hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Putusan ini berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT DKI tanggal 21 Desember 2016.

Mendengar bahwa banding yang diajukannya ditolak, Jessica pun menangis.

Hal ini disampaikan oleh ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved