Berita Jambi

Anggaran Fly Over Simpang Mayang Dicoret Komisi III, Begini Komentar Kepala Bappeda Provinsi Jambi

Anggaran Fly Over Simpang Mayang Dicoret Komisi III, Begini Komentar Kepala Bappeda Provinsi Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
IST
Anggaran Fly Over Simpang Mayang Dicoret Komisi III, Begini Komentar Kepala Bappeda Provinsi Jambi 

Anggaran Fly Over Simpang Mayang Dicoret Komisi III, Begini Komentar Kepala Bappeda Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polemik rencana pembangunan Fly Over Simpang Mayang Kota Jambi, antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPRD Provinsi, kian meruncing.

Usai hearing dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi Rabu (6/11/2019), Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori menyatakan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi resmi mencoret pembangunan Fly Over dalam RAPBD tahun 2020 mendatang.

“Positif, pembangunan flyover Simpang Mayang Ditunda,” kata Fauzi Ansori, kepada awak media.

Fauzi Ansori yang juga mantan Kepala Bappeda Provinsi Jambi ini, memastikan wacana Pemerintah Provinsi Jambi, membangun fly over positif ditunda dengan berbagai pertimbangan.

PDIP dan PPP Tolak Pembangunan Fly Over Jambi, Minta Anggaran Rp198 M untuk Infrastruktur Daerah

Ini Alasan Dinas PUPR Provinsi Jambi, Tak Bisa Multiyears kan Pembangunan Fly Over Simpang Mayang

Daftar HP Terbaik Versi AnTuTu Oktober 2019 - Redmi Note 8 Pro, Oppo Reno2, Honor 9X Pro

Fauzi Ansori menegaskan mengenai fly over bukan pihaknya tidak setuju, memang dibutuhkan. Namun ketika kondisi keuangan daerah defisit Rp 186 miliar, maka lebih baik ditunda.

“Kita lebih memfokuskan kepada infrastruktur jalan dan jembatan. Jalan kita di Provinsi Jambi kurang lebih 1.052 Km, sementara hanya tidak sampai 10 persen anggarannya. Oleh karena itu, kita fokus dulu lah misalnya jalan Senyerang Ujung Jabung, Simpang Pelawan, Jalan Simpang Nes Sungai Buluh Sungai Duren, kemudian jalan Jangkat Koto Tapus -Lembah Masurai, kita masih punya PR menyelesaikan multiyear tahun 2015 yang lalu,” bebernya.

Operasi Zebra Siginjai 2019, Meski Banyak Pelanggaran, Polres Merangin Sukses Tekan Angka Kecelakaan

Cara Menghindari Blind Spot saat Berkendara, karena Anda Berpotensi Kehilangan Nyawa di Titik Ini

Pemerintah Tanjab Timur Pastikan Kebutuhan Beras Khusus ASN, Sebulan Beras Petani Terserap 32 Ton

“Jadi, intinya kita mengembalikan ke PUPR untuk menyusun kembali berapa sih kebutuhan anggaran secara keseluruhan, untuk infrastruktur jalan dan jembatanya,” tutupnya.

Dilain pihak Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, Doni Iskandar, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (7/11/2019) menegaskan bahwa KUAPPAS yang sudah disahkan oleh DPRD tidak bisa dirubah lagi.

Oleh karena itu pada saat memasukkan nota anggaran kemarin, itu sesuai dengan KUAPPAS yang sudah ditetapkan DPRD.

"Jadi kalau mau ada perubahan, tunggu di APBD perubahan. Kapan itu APBD Perubahan diperkirakan kami masuk bulan Juni atau Juli masuk ke DPR. Di situlah mereka nanti mencoret coret. Karena ada KUAPPAS perubahan lagi yang harus disetujui lagi oleh DPRD. Jadi mekanismenya harus diikuti lagi," ujar Doni.

Bahkan saat ditanya mengenai pengalihan anggaran Fly Over tersebut seandainya batal dilaksanakan, Doni menyebut belum memikir sampai ke sana.

"Saya saat ini belum bisa memastikan, ini bisa atau tidak. Saya fikir sekarang ini mengalir bae, tetapi jangan sampai regulasi kita hajar, kita hantam begitu " jelasnya.

Disebutkan Doni, dasar hukum pihaknya bekerja dalam kerangka regulatif berdasarkan, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tahapan perencaaan.

"Jadi, tidak boleh menyimpang sama sekali dari KUAPPAS yang telah disepakati," ujarnya.

Anggaran Fly Over Simpang Mayang Dicoret Komisi III, Begini Komentar Kepala Bappeda Provinsi Jambi  (Zulkifli/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved