Seleksi CPNS 2019

Seleksi CPNS 2019, Formasi Guru Siapkan Sertifikat Pendidik Sebelum Daftar di sscasn.bkn.go.id

Sudah mendekati hari pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, sudah tahukah kamu tentang persyaratan sesuai formasi yang kamu lamar.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tangkap layar situs sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2019 

Pertama, pelamar membuka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau SSCN.BKN.go.id.

Kedua, pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

Lalu login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.

Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada.

Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.

Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftar CPNS 2019 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah selama 3 hari pascapengumuman.

Jadwal Penerimaan dan Seleksi

Pemerintah akhirnya mengeluarkan jadwal dan tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019, bisa mempersiapkan diri dan dokumen sejak sekarang.

Menurut jadwal resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (17/10/2019) malam, tahapan CPNS akan dimulai pada akhir Oktober 2019 ini.

Tahapan rekrutmen CPSN 2019 akan berlangsung hingga April 2020.

“Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved