Berita Nasional

Kekerasan Pada Anak dan Kecanduan Gadget Jadi 2 dari 4 Tugas Berat Nadiem Makarim, Mendikbud Jokowi

Kekerasan Pada Anak dan Kecanduan Gadget Jadi 2 dari 4 Tugas Berat Nadiem Makarim, Mendikbud Jokowi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase TribunJabar.id (Kompas.com)
Segini gaji Nadiem Makarim sebagai Mendikbud, apakah lebih besar dari penghasilan sebagai Bos GoJek? 

"Ini kolosal dan sangat tidak efektif serta terkesan penghamburan anggaran," katanya.

Format pelatihan sebaiknya diterapkan lebih berbobot dengan cara menentukan ukuran kualitas pelatihan.

Ukurannya adalah bukan dari lama waktunya, tetapi konten dan pengelolaan pelatihan yang efektif dan praktis.

Selain itu, pelatihan juga harus bermanfaat bagi guru, sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan, dan berdampak terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa.

Pelatihan juga seharusnya bukan sesuai keinginan pemerintah.

"Kebutuhan guru itu sangat berbeda, apalagi sebarannya kan luas, karakteristik geografis berbeda, jenjang sekolah bertingkat pula. Jadi perlakuannya pun harus berbeda," kata dia.

Begini Tanggapan Kadinkes Jambi Setelah Program Wajib Kerja Dokter Spesialis Dihentikan

Buka Suara Terkait Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Gading Marten: Gue Kan Mantan Lakinya, Tahu!

Menurutnya, pelatihan yang dilakukan harus mengubah cara pandang guru, kualitas, dan metode pembelajaran agar hasil yang diterima siswa juga berkualitas.

"Pelatihan juga jangan selesai hanya sekali saja, harus ada kelanjutannya. Kemudian evaluasi dari seluruh pelatihan itu juga penting agar pemerintah punya data," kata dia.

3. Perhatian terhadap kekerasan anak di sekolah

Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2019, pihaknya mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah.

Kasus-kasus tersebut dihimpun, baik dari pengaduan, pengawasan langsung maupun melalui media massa.

" Kekerasan pendidikan masih banyak. Jadi jangan hanya fokus bagaimana menyiapkan anak setelah lulus untuk kerja. Tapi bagaimana dia mau kerja kalau kecanduan gadget, pelaku kekerasan, masa depan kayak apa SDM yang menurut Pak Jokowi harus unggul?" ujar Retno di Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun kekerasan yang dihimpun KPAI terdiri atas kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah, 11 kasus di antaranya terjadi di jenjang SD.

Sementara SMP hanya terdapat 4 kasus dan SMA terdapat 2 kasus.

Selain itu, KPAI memantau ada 21 kasus kekerasan fisik.

Wakili Jambi, Pesilat Tanjab Narat Raih Dua Penghargaan di Parade Seni Beladiri Pencak Silat 2019

TAK Cuma Sofyan Basir, Dua Terdakwa Lain yang Lebih Dulu Dibebaskan Pengadilan Tipikor, Siapa Saja?

Pelakunya rata-rata adalah kepala sekolah dan guru ke peserta didik yang mencapai 8 kasus, siswa ke guru 2 kasus, serta orang tua ke siswa dan guru 2 kasus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved