Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Asusila

HEBOH Oknum Kepala Sekolah Diduga Cabuli 3 Siswi SD, Begini Modus Pelaku Kelabui Korban!

Sebuah perbuatan asusila kembali coreng dunia pendidikan, kali ini diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Oknum kepala sekolah diduga mencabuli sejumlah siswi SD dengan modus pemeriksaan kesehatan
Dia adalah oknum Kepala Sekolah SDN, di wilayah Kecamatan Hulu Gurung bernisial SP (52) warga Dusun Beluan, Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung jadi tersangka kasus pencabulan.

Tidak hanya satu, namun tiga orang siswinya yang menjadi korban.

"Modusnya adalah kegiatan cek kesehatan di ruang UKS, yang dibuat pelaku sendiri lalu terjadilah pencabulan tersebut," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, Minggu (3/11/2019).

Selain itu juga jelas Kapolres, pelaku selain sebagai kepala sekolah juga sebagai guru agama di sekolah tersebut.

5 Artis Cantik Ini Sering Pamer Otot dan Perut Six Pack, Tetap Seksi dan Tak Peduli Kala Dibully

"Ini tentunya sangat memalukan dunia pendidikan kita," ucap Siswo Handoyo,

Handoyo menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk melakukan proses hukum selanjutnya.

Korban dan saksi-saksi sudah diminta keterangan, untuk memudahkan proses hukum selanjutnya terhadap pelaku.

Detik-detik Wakil Gubernur Bangka Belitung Dikepung Massa Tambang Timah

"Pastinya, pelaku diancam hukum 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindakan pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam pasal 81 atau pasal 82 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap  Siswo Handoyo.

Cabuli Murid

Seorang guru privat berinisial ID (51) tega mencabuli anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur.

Korban berinisial DPK (14) adalah murid olah vokal.

Ironisnya, perbuatan ID diketahui setelah DPK yang merupakan pelajar di sebuah SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat itu hamil 8 bulan.

"Pelaku ID kami amankan kemarin dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

Sugeng menyebutkan, ID diamankan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua DPK yang menemukan anaknya diduga dihamili oleh ID.

"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin. Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergeram. Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit. Baru hari ini, kita minta keterangan. Statusnya masih terlapor," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian pencabulan dilakukan sebanyak empat kali di sela-sela les olah vokal yang dilakukan ID pada DPK.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved