Tolak Berhubungan Badan dan Berusaha Lari Tanpa Busana, Veronika Tewas Dibacok Yohanes

Veronika Alus (27), tewas dibacok oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT (25), karen

Editor: rida
YKD (34), pegawai toko roti yang diperkosa dan hendak dibunuh, serta dibuang di perladangan Dusun V, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Saat ini, korban dibawa ke RS Adam Malik, Jumat (15/12/2017 

TRIBUNJAMBI.COM- Veronika Alus (27), tewas dibacok oleh seorang pria bernama Yohanes Mahe di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT (25), karena menolak untuk berhubungan badan, Jumat, (1/11/2019).

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steinly Lapian menjelaskan, menurut keterangan dari pelaku, peristiwa itu terjadi saat korban mandi di kali.

Saat itulah timbul niat pelaku untuk memerkosa korban.

Pelaku mendekati dan mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang agar menuruti nafsunya.

"Korban menolak dan berusaha lari tanpa busana," ujar Steinly melalui pesan singkat, Sabtu, (2/11/2019).

SUDAH Nikah Siri di Penjara, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

KECELAKAAN Maut Truk Tonton VS Sepeda Motor, Ibu dan Bayi Tewas di Tempat

Siapa Sebenarnya Iwan Bule? Pernah Perintah Tembak di Tempat Begal, Tampar Bawahan karena Botol

Pelaku terus mengejar karena takut korban berteriak dan diketahui warga setempat.

Sambil mengejar, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak lima kali, bagian badan, serta di bagian bahu sebanyak tiga kali menggunakan parang. Korban terjatuh dan tewas dengan luka bacokan.

LUHUT Terima Konsekuensi jadi Golden Boy Benny Moerdani, Tak jadi Danjen Kopassus, Kasdam & Pangdam

Iwan Bule Terpilih Ketua Umum PSSI 2019! Kronologi Insiden 6 Caketum Ngaku Diusir, Tinggalkan KLB

"Melihat korban sudah meninggal, pelaku mengamankan diri ke Polres Manggarai, Jumat kemarin," ujar Steinly.

Barang bukti berupa sebilah parang dan sebatang kayu disita.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 53 KUHP Jo pasal 285 KU HP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Berhubungan Badan, Seorang Wanita yang Sedang Mandi di Kali Tewas Dibacok"

Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris
Editor : David Oliver Purba

Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Perempuan Ini Luput dari Tindak Asusila, Pelakunya Kini Ditangkap

TRIBUNJAMBI.COM -  Seorang wanita di Muratara, Sumsel, hampir saja diperkosa tetangga setelah dibacok tetangga.

Kejadian percobaan pemerkosaan tersebut menimba Hb (40) seorang wanita paruh baya warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Berdasarkan laporan yang diterima, saat berjalan di kebun karet tempatnya biasa menyadap, Hb melihat Hendri (38) berjalan menghampirinya.

Begini Kronologi 6 Calon Ketum PSSI Diusir hingga Orang Ini Jadi Ketua Umum PSSI yang Baru

PROFILE Iwan Bule Ketua Umum PSSI periode 2019-2023, Tangani Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen

NIKITA Mirzani Bandingkan Betsalel Kekasih Bulenya dengan Berondong Jakarta: Ini kan Asli Impor

Setelah dekat, tiba-tiba Hendri langsung memukulnya dengan menggunakan potongan kayu dan mengenai bagian atas kepala dan bahu Hb.
Tak cukup di situ, Hendri yang juga membawa parang kemudian membacok korban hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bacok cukup parah.

Antara lain, terluka dibagian tangan kanan dan kiri, kuping kiri sampai hidung dan pelipis mata kanan sampai hidung.

Karena tak berdaya melawan dan untuk mengelabui pelaku agar berhenti menganiayanya, Hb kemudian pura-pura mati.

Melihat korbannya sudah tak berdaya, Hendri kemudian menggendong korbannya lalu membawanya ke semak-semak.

Diduga dia akan bertindak asusila karena di balik semak-semak itu Hendri sudah membuka celana korban.

Namun Hendri tak melanjutkan aksinya.

Lalu dia pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.

Lagi, Kepemimpinan Wali Kota Jambi Syarif Fasha Tuai Apresiasi

SAH, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule Terpilih sebagai Ketua Umum PSSI 2019-2023

Sementara korban yang mengetahui pelaku sudah pergi jauh kemudian langsung berusaha berdiri dan berteriak sekuatnya meminta pertolongan.

Teriakannya terdengar oleh warga sekitar lalu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya Iptu TH Samosir mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 12 Juli 2009, atau lebih dari 10 tahun silam.

Dan pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 00.30, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya dengan alamat di Jalan Poros RT.08 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamata Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

"Kami mendapat informasi keberadaan pelaku.

Lalu kami bersama anggota dibantu Unit Pidum Satreskrim Polres Musirawas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku yang melakukan penganiayaan berat tersebut," kata Iptu TH Samosir, Rabu (9/10/2019).

Dikatakan, saat dilakukan penggerebekan, pelaku berupaya menghindar dari kepungan petugas.

"Saat penggerbekan tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan cara memanjat atap plafon rumah dan bersembunyi, kemudian tak lama tersangka pun turun dan menyerahkan diri," ujarnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya karena tersangka tersinggung dengan suami korban.

Karena setiap kali berpapasan, suami korban sering tertawa-tawa seolah-olah mengejeknya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Perempuan Ini Luput dari Tindak Asusila, Pelakunya Kini Ditangkap
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved