Daftar Tarif yang Bakal Naik Pada 2020 Selain BPJS Kesehatan, Anda Harus Tahu Ini
Perlu diketahui selain kenaikan iuran BPJS Kesehatan, berikut sejumlah kenaikan tarif yang akan terjadi di tahun 2020:
Oleh karenanya, dengan adanya PMK Nomor 152/PMK/2019 pemerintah memastikan keberlanjutan tarif HJE tidak lebih rendah daripada tarif sebelumnya.
Artinya tahun 2021 harga jual eceran rokok harus lebih tinggi dari 35 persen.
Ekonom Institude of Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan rata-rata tarif cukai 21,55 persen masih seharusnya disambut wajar oleh para pengusaha rokok.
Sebab, tahun ini tidak ada kenaikan tarif.
Menurutnya, tahun ini industri rokok sudah sangat diuntungkan.
Alasannya, 80 persen pergerakan ekonomi industri rokok karena regulas.
Untuk itu, langkah pemerintah yang tidak menaikkan CHT di tahun ini dinilai sebagai insentif bagi industri.
Namun demikian, tarif CHT 21,55 persen dan HJE 35 persen menurut Enny akan membuat penyebaran rokok ilegal semakin meluas.
Sebab harga yang jual tiba-tiba melonjak mahal akan semakin sulit bagi pemerintah untuk mengendalikan rokok ilegal.
“Hal tersebut beresiko terhadap efektifitas pengendalian rokok ilegal dan jangan sampai malah penerimaan tidak tercapai,” ujar Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10/2019).
(Sumber: Kompas.com/Bambang Priyo, Retia Kartika Dewi, Akhdi Martin, Yoga Sukmana)
Dikompilasi dari artikel Kompas.com dengan judul "Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020" dan Bangkapos
• Dulu Jessica Iskandar, Kini Ashanty Digugat Rp 14,3 Miliar Oleh Martin Pratiwi Karena Ingkar Janji
• Kesombongan Nagita Slavina hingga Diteriaki Emak-emak Lantaran Tolak Ajakan Foto di Rumah Gadang
• Daftar Lengkap Mobil Murah Terlaris Sepanjang September 2019, Toyota Calya Juara