Asusila

Demi Jual PSK Rp 20 Juta, Mucikari Cekoki PSK Dengan Obat Keperawanan Kelabui Pria Hidung Belang

Dua muncikari berinisial, Y (28) dan GG (29), memberikan obat keperawanan kepada pekerja seks komersial (PSK).

Editor: Heri Prihartono
grid.id
Aparat Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) mengungkap pelaku praktik prostitusi online berinisial Y (28) dan GG (29) dengan modus menjajakan gadis perawan dengan tarif jutaan rupiah, di salah satu hotel kawasan Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019). 

Cara itu digunakan pelaku berinisial Y dan GG agar meraup untung jutaan rupiah.

Obat tersebut berguna memberikan kesan seolah-olah PSK yang baru saja melayani pria hidung belang itu mengeluarkan darah saat berhubungan intim seolah-olah seperti perawan.

"Iya ada mereknya, kita tahu sejenis jamu dalam bentuk kapsul biasanya satu jam sebelum berhubungan itu dimasukkan ke dalam kemaluan korban.

Setelah main kelihatan darah (perawan) untuk mengelabui konsumennya," ucap Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, Kamis (24/10/2019).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan media sosial dengan memasang foto gadis dengan tarif jutaan rupiah.

Jejaring sosial itu di antaranya Facebook, Wechat, WhatsApp, dan Instagram.

Imbas Siswa Tikam Guru Hingga Tewas, Aib SMK Ichtus Akhirnya Satu Demi Satu Terbongkar

Dalam praktiknya, kedua pelaku menawarkan para gadis sesuai kriteria yang diinginkan oleh pelanggan.

Prostitusi online ini sudah berlangsung setahun dan melibatkan sejumlah perempuan dari lintas provinsi, termasuk mengincar gadis-gadis desa di Bogor yang membutuhkan uang.

"Tergantung pesanan dari pelanggannya, kalau pesannya di Kalimantan ya ke sana juga.

Nah, sekarang ini yang transaksinya di wilayah Bogor, jadi korbannya ada yang orang Bogor ada juga orang luar," ujar Joni.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp kemudian meminta uang DP terlebih dahulu sebesar Rp 3 juta.

Setelah itu sang muncikari akan mengarahkan ke sebuah hotel yang telah disepakati.

"Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan.

Jatah mami Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," ucap Joni.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.

RAFATHAR Dapat Hate Speech di Media Sosial, Ternyata Raffi Ahmad Punya Cara Untuk Mengatasinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved