BIADAB Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan Modus Tangkal Santet Minum Air Dicampur
JN (39) ditangkap polisi dengan sangkaan memerkosa anak kandungnya, NK (16). Warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, itu ditangkap
Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
"Inilah yang selalu menjadi alasan pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal santet," tutur Ferdy.
Menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya.
Namun, saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.
"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya, apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
Korban hamil
Perbuatan keji JN membuat korban hamil dengan usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
• EXO Luncurkan Full Album Akhir November 2019, Rajai Trending Topic Worldwide & 7 Negara Ini
• Masa Lalu Tak Terduga Ayu Ting Ting Terbongkar Lewat Foto Pria Spesial Ini, Teman Robby Purba Akui
• Berani Lamar Nikita Mirzani, Siapa Sosok Betsalel Fdida Bule Prancis Pacari Nyai, Statusnya Duda?
Usia kandungan tersebut diketahui setelah korban melakukan visum untuk keperluan penyelidikan polisi.
Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pelaku dikenai Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Bapak Perkosa Putri Kandung, Modus Menangkal Santet hingga Hamil"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Sandro Gatra
