6 Hari Operasi Zebra, Polres Batanghari Tilang 600 Pengendara Pegawai Kabupaten Ikut Terjaring Razia
Sekitar 600 pengendara di Kabupaten Batanghari diganjar surat tilang selama enam hari Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Batanghari.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
6 Hari Operasi Zebra, Polres Batanghari Tilang 600 Pengendara, Pegawai Pemkab Batanghari Ikut Terjaring Razia
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sekitar 600 pengendara di Kabupaten Batanghari diganjar surat tilang selama enam hari Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Batanghari sejak 23 Oktober 2019.
Kasatlantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal saat dikonfirmasi mengatakan, ratusan pengendara yang terjaring razia tersebut baik roda dua maupun roda empat.
"Pelanggaran yang dilakukan beragam. Kadang-kadang tidak punya SIM, tidak membawa STNK, tidak menggunakan helm, termasuk (melanggar) rambu-rambu," ujar Nafrizal, Selasa (29/10).
Selasa (29/10) sekira pukul 09.00 WIB, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari melakukan Operasi Zebra di simpang empat lampu merah BBC, Muara Bulian.
Pantauan di lapangan, puluhan pengendara baik roda dua maupun empat disetop. Bahkan, pegawai dinas di Pemkab Batanghari ada yang terjaring.
• MENCEKAM, Pemukiman Dusun Bahagia Dikepung Api Karhutla,1 Rumah Habis Terbakar Warga Mulai Mengungsi
• HORE, Tahun Depan Pemkab Muarojambi Akan Berikan Beasiswa untuk Guru dan Siswa Kurang Mampu
• Korupsi Asrama Haji Jambi Telah Direncanakan, di Sini Pejabat Kemenag 10 Kali Ketemuan dengan Pelaku
Dalam razia itu pun, ada pula beberapa mobil double cabine yang disetop. Saat diperiksa kelengkapan surat-suratnya ternyata tak ada surat KIR-nya.
"Iya, banyak juga mobil double cabine yang terjaring razia. Saat dicek surat-surat dan KIR mereka beralasan masih dalam pengurusan. Sehingga kita tilang," sebutnya.
Ia meminta kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Batanghari untuk taat berlalu lintas.
"Utamakan keselamatan berlalu lintas. Sayangi diri sendiri karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja," jelasnya.