Mucikari PA Terima Komisi Puluhan Juta untuk Menghubungkan Finalis Puteri Pariwisata dan Pelanggan
JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.
Mucikari PA Terima Komisi Puluhan Juta Sekali Menghubungkan Finalis Puteri Pariwisata dengan Pelanggannya
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Polisi kembali memberikan keterangan tentang perkembangan kasus prostitusi online yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata.
Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.
Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51).

Sedangkan PA dipulangkan.
JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.
Ternyata Jl mengenal PA baru sepekan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.
"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), untuk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.
• OKNUM Guru Cantik Berhubungan Intim dengan 2 Muridnya hingga Hamil: Sering Lakukan di ruang Kelas
• Prabowo Subianto Ditunjuk Jokowi Jadi Menhan, Pengamat Politik AS Kecewa, Lalu Ungkap Masalah HAM
Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.
"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.
Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.
"Ya yang di Jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.
Komisi Muncikari