Menelusuri Jejak Hindu di Kecamatan Limun, Warga Duga Makam Keramat, Ini Kata BPCB

Berawal dari informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, bahwa di daerah Kecamatan Limun terdapat situs agama hindu.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Penelusuran diawali dengan perjalanan menuju lokasi yang diduga situs agama Hindu, yaitu di Desa Demang, Kecamatan Limun, Sarolangun. Di bukit Onge akhirnya tampaklah situs yang dituju 

Setelah menyeberangi sungai, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki.

Di perjalanan menuju lokasi, masyarakat sekitar menyebutnya (bukit onge).

Di bukit itu, duri-duri tajam, ranting pohon, dan semak belukar langsung menyambut kaki kita.

Dengan berbekal benda tajam yaitu parang, dan perjalan sedikit menanjak ke atas bukit onge. Sekira kurang lebih lima menit dari bibir bukit sampailah di sebuah puncak dan alhasil tampak sebuah situs bersejarah itu berdiri kokoh.

Temuan Bangunan Berupa Pura di Kecamatan Limun, Sarolangun, Ini Tanggapan BPCB Jambi

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, mengakui jika penemuan benda seperti pura di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, adalah bangunan baru.

Blangko e-KTP di Sarolangun Menipis, Kemendagri Intruksikan Dukcapil Keluarkan Suket

"Kalau liat itu bangunan baru dan nampaknya udah pernah disurvei," Kata Iskandar, Kepala BPCB Jambi.

Menurutnya, usia benda tersebut berkemungkinan baru berusia puluhan ataupun belasan tahun. Hal itu kata dia, lantaran bangunan tersebut baru didirikan.

Benda berupa pura hindu  tersebut bilang Iskandar, bukan termasuk kategori cagar budaya. Namun masuk pada bangunan berkonsep hindu.

"Bukan termasuk kategori cagar budaya, karena bangunan baru," jelasnya.

Katanya, tempat berupa pura itu adalah tempat ibadah agama hindu. Bangunan itu adalah bangunan yang dahulu dibuat oleh para transmigran dari Bali.

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo 4 Jam Nonstop, Ada Video Nella Kharisma dan Via Vallen Full Album

Namun hingga saat ini warga dari Bali yang ada di Sarolangun ini sudah mulai tidak ada lagi.

Meski benda itu belum termasuk cagar budaya, dan jika masyarakat ingin melestarikan benda berupa pura itu, pihaknya tidak melarang.

"Jika ingin melestarikan, ya silahkan saja, dan melapor dinas kebudayaan setempat," tuturnya.

Temuan Bangunan Berupa Pura di Kecamatan Limun, Sarolangun, Ini Tanggapan BPCB Jambi .

(Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved