Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2019, Naik Rp 3000 dari Sebelumnya
Harga Emas Antam Semarang hari Senin (28/10/2019) berada diangka Rp 769 ribu per gram, naik Rp 3.000
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2019, Naik Rp 3000 dari Sebelumnya
TRIBUNJAMBI.COM - Harga Emas Antam Semarang hari Senin (28/10/2019) berada diangka Rp 769 ribu per gram, naik Rp 3.000 dari harga sebelumnya.
Jumat kemarin (25/10/2019), harga emas di Butik Antam Semarang berada diangka Rp 766 ribu per gram.
Sedangkan harga buyback berada diangka Rp 679 ribu per gram, naik Rp 4.000 dari harga sebelumnya (25/10/2019) Rp 675 ribu per gram.
Tambahan informasi, Butik Emas Logam Mulia Semarang berlokasi di blok A7 DP Mall jl. Pemuda no. 150 Semarang.
• 3 Pimpinan Kacab BNI 46 Tersangka, Susul Faradiba & Soraya, Fakta Lengkap Penggelapan Rp 58 M
• Sebentar Lagi Iphone 5 Tak Bisa Digunakan? Ternyata Ini yang Harus Dilakukan, Begini Caranya
Dengan jam operasional hari Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, hari Jumat buka pukul 08.00 WIB-16.30 WIB, hari Sabtu buka pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.
Sementara itu, untuk transaksi buyback hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-13.30 WIB (pukul 11.30 WIB-13.00 WIB tutup Salat Jumat), dan hari Minggu atau tanggal merah libur.
Berikut harga Emas di Butik Antam Semarang hari Senin, (28/10/2019).
0,5 gram = Rp 412.000
1 gram = Rp 769.000
2 gram = Rp 1.488.000
3 gram = Rp 2.214.000
5 gram = Rp 3.666.000
10 gram = Rp 7.232.000
25 gram = Rp 17.930.000
50 gram = Rp 35.709.000
100 gram = Rp 71.239.000
250 gram = Rp 177.796.000
500 gram = Rp 355.341.000
(dta)
• Niatnya Ingin Jadi Pernikahan Impian, Pasangan Ini harus Terima Kenyataan, Bentuk Kue Menyedihkan
• KISAH Dibalik Julukan Menteri Sampah dan Semangat Membereskan Masalah Kebersihan
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Harga Emas Hari Ini Naik Rp 3.000 di Butik Antam Semarang, Rp 769 Ribu per Gram, https://jateng.tribunnews.com/2019/10/28/harga-emashari-ini-naik-rp-3000-dibutik-antam-semarang-rp-769-ribu-per-gram.
Penulis: Desta Leila Kartika
Editor: m nur huda