CELANA Dalam, Kondom Bekas dan Billing Hotel Jadi Barang Bukti Prostitusi PA
Penangkapan wanita berinisial PA di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (26/10/2019) karena dugaan kasus prostitusi cukup menggemparkan publik.
Tayang:
Editor:
rida
kompas.com
Dengan kepala ditutupi kain biru, PA dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).(TRIBUN JATIM/LUHUR PAMBUDI)
Ia sadar kasus yang tengah ia alami ini sangat merugikan orang-orang di sekitarnya, termasuk teman kerja, keluarga, dan lain sebagainya.
Di hadapan media, PA menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan polisi, akhirnya PA diperbolehkan pulang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantahan-bantahan Terduga Kasus Prostitusi PA Soal Status Putri Pariwisata"
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Kistyarini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/271019_prostitusi-online-pa.jpg)