Empat Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, Miliki Hak Veto Hingga Komentari Soal Bergabungnya Prabowo
Mahfud MD secara resmi telah dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) menggantikan Wiranto. Pelantikan Mahf
TRIBUNJAMBI.COM- Mahfud MD secara resmi telah dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) menggantikan Wiranto.
Pelantikan Mahfud MD bersama dengan 37 menteri dan pejabat setingkat menteri dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Mahfud pun sempat memberikan sejumlah pernyataan terkait beberapa hal.
Mulai dari kasus Hak Asasi Manusia hingga hukum di Arab.
Berikut sejumlah pernyataannya:
Tegaskan Miliki Hak Veto
Mahfud pernah menegaskan bahwa dirinya memiliki hak veto atau hak untuk membatalkan kebijakan para menteri di bawahnya.
Hak tersebut, imbuhnya juga sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika mempercayai dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam beberapa waktu lalu.
Hak tersebut dapat dilakukan terutama apabila ada jajaran menteri teknis yang bertentangan dengan visi misi presiden dan kebijakan kementerian setingkatnya.
"Presiden mengatakan, menko boleh mem-veto kebijakan menteri di bawahnya kalau dia itu bertindak sendiri," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, sebagai menteri koordinator dirinya telah diberi tugas untuk mengawasl visi presiden agar dapat diimplementasikan oleh menteri teknis dan lembaga negara di bawahnya.
Diketahui Menko Polhukam membawahi sejumlah kementerian teknis dan lembaga, antara lain:
Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan TNI-Polri.
• Dulu Lawan Politik, Kini Megawati, Prabowo Subianto dan Puan Maharani Foto Bertiga
• KECEPLOSAN Anang Bongkar Kelakuan Ashanty yang Bikin Ilfeel Dari Jarang Mandi Hingga Pipis di Celana
• WIKIJAMBI - Desa Tangkit Baru Sentra Penghasil Buah Nanas di Provinsi Jambi, 1.182 Hektare
Komitmen Penuntasan Kasus HAM
Selain hak veto, Mahfud juga memastikan akan membahas penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.