Artis Sinetron Madun, Ibnu Rahim Ditangkap Kasus Narkoba, Bandar?

Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/MUHAMMAD ISA BUSTOMI
Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Pemain sinetron Madun ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019). 

Artis Sinetron Madun, Ibnu Rahim Ditangkap Kasus Narkoba, Bandar?

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG SELATAN - Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Pemain sinetron 'Madun' ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, penangkapan Ibnu bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dengan pelaku berinisial BDW, yang diamankan beberapa minggu lalu.

Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.

Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Pemain sinetron Madun ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).
Artis sinetron Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Pemain sinetron Madun ini ditangkap di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.com/MUHAMMAD ISA BUSTOMI)

Setelah menghimpun keterangan dari BDW, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya.

Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.

Berubahnya Penampilan Rey Utami Selama Mendekam di Rutan, Sang Suami Ditegur Polisi Karena Rokok

Inilah 4 Zodiak yang Paling Cepat Move On dari Patah Hati, Mulai dari Aquarius hingga Aries

"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.

Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat satu gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 tentang narkotika. Dengan minimal lima tahun penjara," kata Edy.

Sebagai informasi, nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing.

Namun, sebenarnya dia pernah mencatatkan namanya sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibnu Rahim, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Ekstasi dan Sabu", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/24/17350551/ibnu-rahim-artis-sinetron-madun-ditangkap-polisi-karena-kepemilikan.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved