Update 2 Pendaki Jambi Hilang di Puncak Gunung Dempo, Ternyata sudah Sejak 8 Hari Lalu
Pendaki itu berasal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dikabarkan hilang kontak. Keduanya dikabarkan hilang kontak sejak 15 Oktober 2019,
Update 2 Pendaki Jambi Hilang di Puncak Gunung Dempo, Ternyata sudah Sejak 8 Hari Lalu
TRIBUNJAMBI.COM, PAGARALAM - Ternyata pendaki asal Jambi hilang di puncak Gunung Dempo sudah tujuh hari.
Info terbaru dari pihak terkait, dua orang pendaki asal Jambi hilang di Gunung Dempo sejak 15 Oktober 2019.
Pendaki itu berasal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dikabarkan hilang kontak.
Keduanya dikabarkan hilang kontak sejak 15 Oktober 2019, saat melakukan pendakian di Puncak Gunung Dempo.
• Daftar 15 Jenderal Polisi Potensi Jadi Kapolri, Ada 4 Nama Terkuat Gantikan Tito Karnavian
• Durasi 2 Menit, Video Panas Viral Mirip Gisel Beredar, Ini Penjelasan Mantan Istri Gading Marten
Dua pendaki tersebut M Fikri Sahdiah (19 tahun) dan Jumadi (26 tahun).
Keduanya hilang kontak sejak 7 hari lalu dan sampai saat ini belum diketahui kondisi dan keberadaannya.
Informasi yang dihimpun dari anggota Tagana Resque Kota Pagaralam, Arindi, membenarkan kabar tersebut.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukaan koordinasi bersama pihak Basarnas kota Pagaralam dan Polres Pagaralam untuk menyusun rencana pencarian.
"Ya benar ada dua pendaki yang hilang kontak saat mendaki Gunung Dempo. Orang tua para pendaki yang hilang kontak saat ini sudah bersama kami untuk mencari tahu keberadaan anak-anaknya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun sripoku.com, Selasa (22/10/2019), para pendaki asal kabupaten Bungo Jambi ini tiba di Kota Pagaralam pada 13 Oktober lalu.

Mereka mulai pendakian pada 15 Oktober.
Jika dihitung sejak tanggal pendakian maka ketiga orang tersebut telah hilang kontak selama kurang lebih 7 hari.
Banyak pihak berharap agar para pendaki ini bisa segerah ditemukan dalam kondisi selamat dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Semoga bisa segera ditemukan dalam kondisi selamat," ujar Heni salah satu warga Kota Pagaralam.