Jadi Tersangka Karhutla, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Panggil Direktur PT MAS dan PT DSSP
Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapakan Direktur PT MAS dan PT DSSP sebagai tersangka karhutla yang terjadi di wilayah konsesi perusahaannya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Jadi Tersangka Karhutla, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Panggil Direktur PT MAS dan PT DSSP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapakan Direktur PT MAS dan PT DSSP sebagai tersangka karhutla yang terjadi di wilayah konsesi perusahaannya.
Direktur Kriminal Khusu Kombes Pol Thein Tabero mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil dua direktur tersebut. "Minggu depan kita akan panggil dua direktur tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, Rabu (23/10).
Untuk saat ini, lanjutnya saksi ahli telah datang untuk memeriksa lahan tersebut. "Beberapa waktu lalu tim alhi dari Sumatra Utara telah mendatangi ke lokasi kebakaran, mereka akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap lahan yang terbakar," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Jambi telah menetapkan dua direktur sebagai tersangka dalam kasus karhutla. Perusahaan tersebut yakni PT MAS dan Juga PT DSSP.
• Belasan Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Angka Kecelakaan Per Tahun di Kota Jambi
• Polda Jambi Kerahkan Ratusan Personel Dalam Operasi Zebra 2019, Jangan Lupa Bawa Surat Kendaraan
• Trending Twitter #Bu Susi, Tapi Lebih Menarik Postingan IG Terakhir Kegembiraan Susi Pudjiastuti
Untuk PT DSSP tidak memiliki izin usaha. "Dari 2007 sampai dengan sekarang ternyata PT tersebut tidak memiliki Izin usaha," ungkap Dirkrimsus Polda Jambi.
Dan pada tanggal 8 September 2019 perusahaan tersebut lahannya terbakar seluas 45 hektar. "Dan setelah di lakukan penyelidikan, perusahaan tersebut juga tidak memiliki sarana dan prasarana untuk mengatahi masalah karhutla," ungkapnya.
Sedangkan untuk PT MAS Thein juga mengatakan hal yang sama seperti kasus PT DSSP. "Kalau PT MAS mereka tidak memiliki sarana dan prasarana menangani karhutla, dan lahan PT MAS ini terbakar seluas kurang lebih 972 hektar," jelasnya.