Detik-Detik Perselingkuhan Sang Suami Kencan Terlarang di Kamar Kos Surabaya, Sang Istri Lakukan Ini

Pria bernama Budi Kurniadi (41) kepergok istrinya sedang bermain dikamar kos bersama perempuan lain di Jl Tambak Asri, Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Detik-Detik Perselingkuhan Sang Suami Kencan Terlarang di Kamar Kos Surabaya, Sang Istri Lakukan Ini 

Sahliyatul pun melabrak pasangan selingkuh suaminya itu sampai tetangga kos dan warga keluar.

Ada Suaminya Baru Meninggal 5 Hari Lalu, 3 Janda Digrebrek Lagi Mesum dengan Pria Muda Diranjang
Ada Suaminya Baru Meninggal 5 Hari Lalu, 3 Janda Digrebrek Lagi Mesum dengan Pria Muda Diranjang (ist)

Melihat situasi tak terkendali, Budi Kurniawan yang malu spontan naik pitam.

Ia kemudian menyeret istrinya sendiri untuk keluar dari dalam rumah kos.

Tak hanya diseret, Sahliyatul yang masih berteriak histeris itu juga dipukul pelaku pada bagian wajah dan kepalanya.

"Setelah itu pelaku yang terlanjur malu melarikan diri. Tak lama setelah kejadian, korban langsung melaporkan suaminya atas tindakan penganiayaan di dalam rumah tangga," tambah Dimas.

Dua bulan berselang, polisi mendapat laporan korban jika suaminya atau pelaku pulang, Sabtu (19/10/2019).

"Dari sana kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dua bulan itu tersangka kabur berpindah-pindah ke rumah temannya, dalam maupun luar kota. Masih kami dalami," tandasnya.

Mahasiswi Dipaksa Berhubungan Badan 

Berbeda dengan kasus di Istri gerebek suaminya di Surabaya, Kejadian ini terjadi di  Batam, Provinsi Kepri.

Seorang pria di Batam nekat merudapaksa mantan kekasihnya, lantaran tidak terima cintanya diputus.

Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam.

BW nekat merudapaksa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.

Hal itu dilakukan BW lantaran PR menolak menerima cintanya kembali.

Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah kos PR, di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri.

Korban yang tidak terima atas perlakukan pelaku, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Batuaji.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved