Berita Muarojambi
4.100 Warga Muarojambi Belum Miliki e-KTP, Sudah 2 Kali di Bahas di DPRD
4.100 Warga Muarojambi Belum Miliki e-KTP, Sudah 2 Kali di Bahas di DPRD
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
4.100 Warga Muarojambi Belum Miliki e-KTP, Sudah 2 Kali di Bahas di DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Terdata sebanyak 4.100 masyarakat Kabupaten Muarojambi, yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Hal ini berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muarojambi.
Afrizal, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Muarojambi, merincikan dari data yang ada.
Setidaknya kata Afrizal, dari jumlah tersebut ada 1.470 orang yang telah diberikan Surat Keterangan (Suket) sementara.
• Blangko e-KTP di Muarojambi Kerap Kosong, Bantuan Pusat Hanya 500 Keping
• TERBARU, Kereta Api Trans Sumatera, Pekanbaru-Jambi-Palembang, Pengerjaaan Kontruksi Ditarget 2024
• Berkas Perkara Karhutla Dikembalikan ke Penyidik, Ini Kata Jaksa Kejari Muarojambi
• Maju Jalur Independen, Segini e-KTP yang Harus Dikantongi Bacalon Walikota Sungai Penuh
"Suket yang sudah kita keluarkan sebanyak 1.470 lembar, kemudian data perekaman yang sudah siap cetak sebanyak 2.630 orang, tapi itu belum tercetak," terangnya, Selasa (22/10/2019).
Masih adanya masyarakat Kabupaten Muarojambi yang belum memiliki e-KTP juga telah menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi sebanyak dua kali.
Pada dewan periode sebelumnya juga keluhan terhadap pelayanan ini menjadi pandangan umum fraksi, begitupun juga di periode dewan saat ini.
Dalam penyampaian jawaban fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.
Ia menyebutkan bahwa penyampaian persoalan yang sama menjadi pandangan umum di paripurna untuk kedua kalinya.
"Permasalahan pelayanan KTP ini sudah dua kali masuk dalam pandangan umum fraksi di anggota dewan, ini tentu menjadi perhataian kita semua, di mana letak yang perlu kita benahi. Nanti akan kita cari dan urai bengang merahnya dan kita coba untuk selesaikan itu," ucap Sekda.
Sebelumnya diberitakan bahwa blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap habis di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muarojambi.
Informasi yang di terima setidaknya lebih dari satu bulan blangko KTP di Dukcapil Muarojambi kosong.
Terhadap informasi tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muarojambi, Zakaria saat di konfirmasi membenarkan bahwa memang ada kendala blangko KTP di Kabupaten Muarojambi.
Namun, Ia tidak secara gamblang menyebutkan berapa lama blangko di Dukcapil Muarojambi kosong.
Ia menyebutkan bahwa habisnya blangko KTP lantaran memang masih banyaknya masyarakat yang melakukan kepengurusan KTP.
Zakaria menyebutkan bahwa pihaknya terus mengajukan usulan pada pemerintah pusat untuk pengadaan blangko KTP.
4.100 Warga Muarojambi Belum Miliki e-KTP, Sudah 2 Kali di Bahas di DPRD (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)