Geledah Rumah Eggi Sudjana, Polisi Amankan Handphone Sebagai Barang Bukti
Selain mengamankan Eggi Sudjana, Polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi
TRIBUNJAMBI.COM- Polisi mengamankan Eggi Sudjana. Selain itu Polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti.
"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
• Benarkah ada Menteri Kabinet Kerja Jilid II yang Berasal dari Gerindra? Relawan Ada yang Kecewa
• Bukan Mitos Tapi Fakta, 7 Manfaat Air Kelapa yang Penting Buat Tubuh Bagus Dikonsumsi Setiap Hari
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma 50 Lagu Full Album, Ada Video Lengkap Dangdut Koplo Terbaik 2019
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Asep hanya membenarkan terkait penangkapak tersebut.
Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
• ISTRI Masih Bayar Cicilan Mobil Bersama Mantan Pacar, Suami Emosi Hingga Lakukan Pembunuhan
Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
• Daftar Nama Resmi Menteri di Susunan Kabinet Jokowi Jilid II, Dipantau via Live Streaming Kompas TV
Pada 12 Juli lalu, pengacara Eggi, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3).
Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.
Eggi merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Geledah Rumah Eggi Sudjana, Ponselnya Diambil Jadi Barang Bukti"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Diamanty Meiliana