Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka Kasus Dosen IPB Soal Rencana Peledakan Bom Molotov
Kasus perencanaan aksi peledakan bom molotov dengan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, semakin melebar. Mantan Ko
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Mayjen Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," ungkap Sisriadi melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Tersangka, Kali Ini Terseret Kasus Dosen IPB soal Bom Molotov
Editor: Abdi Tumanggor