Cara Cek IMEI Hape dari Situs Baru Kemenperin, HP BM Tak Bisa Digunakan Lagi
Untuk mengecek apakah IMEI hape kita terancam diblokir, bisa dicek di situs Kemenperin. Situs untuk cek IMEI smartphone milik Kemenperin sempat tidak
Cara Cek IMEI Hape dari Situs Baru Kemenperin, HP BM Tak Bisa Digunakan Lagi
TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan pemblokiran hape ilegal lewat nomor IMEI sudah mulai berlaku.
Ada beberapa skenario tentang hape apa saja yang bakal diblokir berdasar IMEI ini.
Misalnya hape BM, hape yang dicuri, hape yang dibawa turis luar negeri, dan sebagainya.
Untuk mengecek apakah IMEI hape kita terancam diblokir, bisa dicek di situs Kemenperin.
• Harta Kekayaan 14 Artis yang Jadi DPR RI, Mereka Akan Bergaji Rp 60 Jutaan/bulan
• Ayah dan Ibu Tewas Digigit Ular Berbisa, Empat Kakak Beradik Jadi Yatim Piatu
Situs untuk cek IMEI smartphone milik Kemenperin sempat tidak bisa diakses sejak awal Juli lalu.
Namun, kini situs cek IMEI smartphone Kemenperin sudah bisa diakses kembali.
Sebelumnya, situs cek IMEI Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei saat diakses menampilkan pengumuman, bahwa Kemenperin akan menyediakan situs khusus untuk mengecek IMEI agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Kini, pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan di-redirect ke URL baru, yakni https://imei.kemenperin.go.id/.
Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru dibanding sebelumnya yang putih-hijau.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market ( BM) di Indonesia melalui nomor IMEI.
• Medina Zein Laporkan Irwansyah Dugaan Penggelapan Profit Bandung Makuta, Berawal Kerjasama Bisnis
Jika nomor IMEI sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.
Lantas bagaimana cara mengecek IMEI di smartphone, apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini terdaftar (resmi) atau tidak?
Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone.
Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
