Selebrita

Begini Bantahan Irwansyah Soal Penggelapan Uang Rp 2 Miliar yang Dituduhkan Medina Zein

Bahkan suami Zaskia Sungkar menegaskan bahwa tuduhan penggelapan uang yang dilontarkan Media Zein itu tidaklah benar

Editor: Heri Prihartono
INSTAGRAM
Medina Zein VS Irwansyah 

TRIBUNJAMBI.COM - Irwansyah sempat dituduh melakukan penggelapan uang sebesar hampir Rp 2 miliar oleh Medina Zein.

Uang yang berujung laporan ke polisi tersebut merupakan dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama.

Bahkan suami Zaskia Sungkar menegaskan  bahwa tuduhan penggelapan uang yang dilontarkan Media Zein itu tidaklah benar.

Bungo Expo 2019 Dibuka, Ini yang Dikatakan Bupati Mashuri

“Tuduhan kepada Irwansyah atas penggelapan penipuan adalah salah dan bohong. Kami kami ada buktinya dan itu nanti diserahkan ke pihak berwajib dan enggak bisa kasih di sini,” kata Zaskia mewakili Irwansyah, dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).

Medina Zein Laporkan Irwansyah Dugaan Penggelapan Profit Bandung Makuta, Berawal dari Kerjasama Bisnis
Medina Zein Laporkan Irwansyah Dugaan Penggelapan Profit Bandung Makuta, Berawal dari Kerjasama Bisnis (Kolase Tribun Jabar (Instagram/medinazein/irwansyah_15))

Zaskia dan Irwansyah sepakat untuk menggelar jumpa pers.

Sebab, berita laporan tersebut sampai ke telinga keluarga.

Dilanda Kemarau Panjang, Ribuan Hektar Tanaman Padi di Jambi Gagal Panen, Batanghari Paling Parah

“Kasihan juga keluarga yang dicecar. Semua ditanyain sama kami, dan kalau enggak ada klarifikasi malah bertambah fitnah di luar sana,” lanjutnya.

Medina kini telah membuat laporan polisi.

Semula curiga ada penggelapn dana

Perusahaan Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta), ke rekening Irwansyah dan Jannah Corporation.

MISTERI Pemeran Video Panas Mirip Pegawai Pemkab Pringsewu, Viral di WhatsApp!

PT Bandung Berkah Bersama terdiri dari enam komisaris yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, Laudya Chintya Bella, Fitrah dan Medina Zein.

Pemilik saham 80 persen adalah kelima orang dari mereka, sementara Medina adalah pemegang saham terendah.

Irwansyah tak memungkiri, pada 2019 ada uang sebesar Rp 10 juta, ditransfer empat kali ke rekeningnya.

Dana tersebut diberikan oleh seorang komisaris.

Ia bingung, komisaris tersebut tak turut dilaporkan.

Darah AB Langka, PMI Kota Jambi Akui Stok Masih Aman

“komisaris yang menerima gaji tersebut yang memerintahkan itu malah nggak dilaporin itu kenapaz Apakah ini adalah masalah pribadi atau gimana,” katanya.

Permasalahan bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pda Desember 2017 lalu.

Irwansyah bercerita, ada pengajuan terkait adanya karyawan Bandung Makuta (PT Bandung Berkah Bersama) untuk cabang di Jakarta.

Cabang tersebut dibawah naungan Jannah Corporation.

HUT Kabupaten Bungo, Bupati Mashuri Harap Dapat Tingkatkan Inovasi dan Kemandirian Masyarakat

Keputusan tersebut disetujui oleh seluruh pemegang saham terbesar.

Saat itu, Medina tak ikut rapat hingga rampung karena terbelit kasus travel.

Transferan dana pun, katanya, untuk menggaji karyawan.

Diiming-imingi Rambutan, Remaja 14 Tahun Diminta Buka Baju Sampai Perbuatan Ini Terjadi!

“Itu disepakati 80 persen pemegang saham. Dimana kita meletakkan karyawan Makuta yang di Jakarta? Yah di Jannah Corp. Transferan ke Jannah Corp ini semata-mata untuk menggaji mereka bukan ke kita. Iya operasional untuk menggaji mereka tok,” kata Irwansyah.

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irwansyah Bantah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar, https://www.tribunnews.com/seleb/2019/10/19/irwansyah-bantah-gelapkan-uang-rp-2-miliar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved