Berita Selebritis

Baru Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ditegur KPK Karena Unggahan Tas & Kacamata

Sempat ada masalah, Mulan Jameela nyatanya resmi menjadi anggota DPR setelah ia memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). 

Baru Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ditegur KPK Karena Unggahan Tas & Kacamata

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR RI periode 2019-2024 dihiasi wajah-wajah dari dunia hiburan.

Salah satunya adalah Mulan Jameela.

Sempat ada masalah, Mulan Jameela nyatanya resmi menjadi anggota DPR setelah ia memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia lolos ke Senayan setelah menggantikan dua rekannya di Partai Gerindra.

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Instagram @mulan.jameelaa)

Istri dari Ahmad Dhani ini resmi dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu di Gedung DPR/MPR bersama dengan 500 lebih anggota DPR lainnya.

Sebagai anggota DPR RI, perilaku Mulan Jameela semakin tersorot publik.

Ia harus menjaga kehormatan terkait dengan posisinya saat ini dan itu berarti berubah drastis dibandingkan dengan kehidupannya sebagai penyanyi dulu.

Seperti yang diketahui, Mulan Jameela memang sering menerima endorse pada akun instagramnya.

Salah satunya adalah endorse kacamata dengan merk ternama.

Hasil Perempat Final Denmark Open 2019, Ada Kejutan dari Ganda Campuran, Praveen/Melati

Medina Zein Laporkan Irwansyah Dugaan Penggelapan Profit Bandung Makuta, Berawal Kerjasama Bisnis

Mulan Jameela memang sempat mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan merk ternama, Gucci, di akun instagramnya.

Ternyata unggahan itu berbuah teguran dari KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, merespons atas unggahan tersebut.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsemen berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK. (Grid)

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Instagram @mulan.jameelaa)

Berapa Gaji Anggota DPR RI

Berapa gaji anggota DPR? Pertanyaan ini muncul di media sosial Twitter setelah dilantiknya para wakil rakyat periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Ada yang ingin tahu, apa saja komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR.

Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang dilakukan calon anggota DPR yang memakan dana besar.

“Sebagian besar anggota DPR yang duduk di DPR dari parpol, ketika masuk ke sana dan melakukan kampanye pemilu juga besar biayanya. anggarannya tidak sedikit. Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Ramalan 12 Zodiak (19/10) - Scorpio Awas Lubang Hitam di Sakumu, Gemini Kompetitif, Hari Berat Aries

Kota Meksiko Jadi Medan Perang Pria Bersenjata Berat, Anak Gembong Narkoba El Chapo Ditangkap

Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.

DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
DPR RI menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (Kompas.com)

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok = Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000 Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telep 7.700.000
Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan

Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/04/113824365/ini-rincian-gaji-dan-tunjangan-anggota-dpr?page=all.
Penulis : Nur Rohmi Aida

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved