TAHUN 2020 Gaji Naik! Segini Kenaikan UMP Jambi, Jakarta, Surabaya dan Kota Lain di Indonesia!
Kenaikan UMP tersebut berlaku untuk Provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah pasca kenaikan bervariasi
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi para pekerja karena tahun depan UMP (Upah Minimum Provinsi) akan naik sebesar 8,51%.
Kenaikan UMP tersebut berlaku untuk Provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah pasca kenaikan bervariasi.
Simak kenaikan UMP bagi di Indonesia, mulai Jambi, Jakarta hingga Surabaya.
Melalui surat tersebut yang diunggah akun Instagram resmi Kemnaker pada Kamis 17 Oktober 2019, Gubernur di seluruh provinsi di Indonesia wajib menetapkan UMP tahun 2020.
UMP tahun 2020 ini akan diumumkan serentak oleh masing-masing Gubernur pada 1 November 2019.
Setelah ditetapkan, UMP tahun 2020 itu berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2020.
Inilah besaran kenaikan UMP untuk 34 provinsi di tanah air seperti yang dikutip dari Kompas.com.
1. DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.
2. Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.
3. Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.722 pada 2020.
4. Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020.
5. Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.184.225 pada 2020.
6. Nangroe Aceh Darussalam dari sekitar Rp 2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.165.030 pada 2020.
7. Sulawesi Selatan dari sekitar Rp 2.860.382 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.103.800 pada 2020.
8. Sumatera Selatan dari sekitar Rp 2.804.453 menjadi sekitar Rp 3.043.111 pada 2020.