Berita Nasional

Walau Tanpa Tanda Tangan Presiden, Hari Ini Sudah Sah Revisi UU KPK Diberlakukan

Walau Tanpa Tanda Tangan Presiden, Hari Ini Sudah Sah Revisi UU KPK Diberlakukan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TOTO SIHONO
Ilustrasi KPK 

Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan hingga memakan korban luka-luka dan korban jiwa.

Perppu belum terbit

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Namun, sampai Rabu (16/9/2019) kemarin perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

"Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo seusai menghadap Jokowi di Istana, Rabu.

Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.

Diketahui, perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR.

PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan perppu.

Baru Dipasang, 27 Komponen PJUTS di Sungai Penuh Hilang Dicuri

SEDANG BERLANGSUNG Timnas U-19 Indonesia vs China Pemanasan Kualifikasi Piala Asia U-19 2020

Semakin Jelas, Prabowo Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Ini Kata Pihak Istana dan Kata Pihak Gerindra

Bedah RUU KUHP FJPI dan UIR, Pembicara Berkesimpulan Sudah Lindungi Hak Perempuan

Fachrori Umar Dorong Percepatan Realisasi Anggaran, Realisasi Harus Maksimal sesuai Aturan

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan perppu.

Presiden Jokowi yang ditanyai seputar perppu bergeming.

Pada Rabu kemarin, misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan perppu.

Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.

Demonstrasi

Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved