96 Persen Pendapatan Masih Tergantung Pusat, Pemkab Andalkan Pajak Sarang Burung Walet
Sebanyak 96 persen keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masih mengandalkan dana pusat.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sebanyak 96 persen keuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masih mengandalkan dana pusat.
Pemerintah bertekad menambah pundi pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan infrastruktur.
Untuk saat ini dari hasil penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020. Pemkab Tanjabtim mencantumkan pendapatan daerah sebesar Rp 1 triliun lebih.
Untuk rencana pendapatan daerah yang berasal dari PAD hanya sebesar Rp 50 milyar lebih. Sementara sebagian besar masih disumbang dari dana pusat, seperti dana perimbangan sebesar Rp 818 milyar lebih, dan dana lain-lain yang merupakan pendapatan yang sah sebesar Rp 144 miliar lebih.
Meski terbilang masih bergantung pada dana pusat, pemerintah terus mengupayakan untuk mengenjot sumber daya daerah. Dengan tujuan agar dapat menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya peningkatan PAD tersebut, yakni dengan pembangunan infrastruktur yang memadai dinilai peningkatan PSD sangat berpengaruh dari kondisi infrastruktur saat ini.
Menurut Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah, sebagian besar keuangan daerah Tanjabtim saat ini masih ditopang dana pusat.
Namun menurut Wabup, dalam peningkatan PAD sendiri, bukan berarti Pemkab tidak berbuat banyak. Karena terkadang beberapa objek yang dapat dijadikan sumber PAD terhalang regulasi atau peraturan dari pemerintah pusat.
“Kita terus menggali apa yang bisa menjadi sumber PAD baru, namun terkadang kita harus berbenturan dengan regulasi. Tapi ini bukan menjadi alasan, kita akan terus berupaya menggali sumber daya yang ada, untuk dijadikan sumber PAD,” jelasnya.
Menurut Wabup, kunci peningkatan PAD suatu daerah akan terdongkrak dengan sendirinya, jika sarana infrastruktur di daerah tersebut terpenuhi.
“Jika infrastruktur sudah terpenuhi, maka PAD pun akan meningkat dengan sendirinya,” ujarnya.
Selain infrastruktur melalui pajak sarang burung walet sebagai salah satu sumber PAD baru Pemkab Tanjabtim, saat ini terus dimaksimalkan.
Meskipun dalam mengejar target pendapatan dari sarang burung walet sendiri, saat ini masih terbentur beberapa persoalan.
Sebut saja keengganan pemilik sarang burung walet untuk membayar pajak, belum lagi persoalan dugaan adanya manipulasi hasil penjualan sarang burung walet untuk menghindari pajak yang yang telah ditetapkan Pemkab Tanjabtim.
“Pendapatan dari pajak sarang burung walet akan kita maksimalkan terus, dan ini merupakan salah satu sumber PAD baru yang tengah kita galakkan,” pungkasnya.