Terungkap Pembunuh Debt Collector Ahok dan Maung, Kondisi Kepala Mayat Terpisah dan Sudah Membusuk
Selain mayatnya sudah sulit dikenali karena sudah membusuk, kepalanya juga ditemukan terpisah.
Terungkap Pembunuh Debt Collector Ahok dan Maung, Kondisi Kepala Mayat Terpisah dan Sudah Membusuk
TRIBUNJAMBI.COM-Mayat seorang pria ditemukan dalam kondisi rusak, dan sudah membusuk.
Tak perlu waktu lama polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Diketahui identitas mayat tersebut adalah seorang penagih utang alias Debt Collector bernama Jenal Omposunggu (42).
Pria asal Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar ditemukan dalam kondisi sudah tidak utuh dan sulit dikenali.
Selain mayatnya sudah sulit dikenali karena sudah membusuk, kepalanya juga ditemukan terpisah.
Jasad Jenal Omposunggu ditemukan sebuah tebing di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
• Isi Surat Wasiat Artis Kpop Sulli f(x) Menyentak Publik, Sebelum Bunuh Diri Sempat Lakukan Ini
Polisi pun berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Jenal Omposunggu.
Total tersangka yang diamankan oleh polisi berjumlah 7 orang.
Dua diantaranya merupakan eksekutor pembunuhan yang menewaskan debt collector tersebut.
Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi, pada hasil visum, diketahui mayat itu terluka di bagian usus dan bahu lengan sebelah kanan.
"Lukanya bagian usus, ada luka di bagian bahu lengan kanan, dan ada bercak darah pada kaus," ujar Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi.

Korban memakai celana levis warna abu merek Cardinal, sabuk hitam, kaus warna hitam motif Enjoy 1981, jaket kulit warna hitam merek Gasper, memakai sepatu warna hitam kulit merek Gats.
• Terungkap 8 Orang Ini Sebut Settingan hingga Berani Bilang Wiranto Ini, Ada Hanum Rais, Jerinx SID
Dan di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan awal mula penemuan kasus mayat kepala terpisah.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019) di Cianjur dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jabar.
Kondisi jasad Jenal telah membusuk, hampir menjadi kerangka.
Selain itu jasadnya juga terlihat dibungkus plastik hitam, di sebelah plastik berisi sampah.
Sementara kepalanya ditemukan tak jauh tanpa pembungkus apapun.
Diperkirakan korban telah dibunuh pada dua minggu lalu.
"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
• Spesifikasi Redmi Note 8 Pro, Dijual Rp 2,8 Juta untuk Versi 6GB, Lihat Keunggulan Lain
Polisi Tangkap Ahok dan MaungKorban dibunuh Ahok dan teman Maung.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Dan dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni ANA alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda menuturkan ANA dan CK ini diduga menggunakan kayu balok.
"Tersangka ANA dan CK ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban."
"Diduga menggunakan kayu balok yang sudah kita amankan bersama barang bukti lainnya," kata Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (13/10/2019).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.
Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Isi Pasal 338 KUHP: 'Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun'.
• Isi Surat Wasiat Artis Kpop Sulli f(x) Menyentak Publik, Sebelum Bunuh Diri Sempat Lakukan Ini
Kesaksian Kakak KorbanJenal merupakan debt collector yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (36).
Togu lantas mengungkapkan sosok adik kandungnya tersebut.
Mulanya ia mengaku syok atas kematian sang adik.

Disebutkannya, ia terakhir bertemu korban pada Senin (2/10/2019) lalu.
Ia mengaku kaget mengetahui kondisi Jenal ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
"Makanya keluarga syok begitu mendengar kabar ini karena sebelumnya tidak ada firasat sama sekali dan dia yang saya tahu tidak pernah punya musuh," katanya.
"Ada polisi juga yang ngasih tahu dan kami juga sempat mencari mayatnya ke beberapa rumah sakit, ternyata positif ada di RSUD Sayang," kata Togu.
Menurutnya, Jenal tak suka berbuat macam-macam.
korban merupakan seorang yang dikenal baik dan tidak pernah memiliki musuh.
"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (6/10/2019).
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Temuan Kepala dan Tubuh Debt Collector Terpisah Membusuk di Cianjur, Ahok dan Maung Jadi Eksekutor