'Cap' di Bagian Kewanitaan Bidan Cantik Mojokerto Ungkap Perselingkuhan dengan Dokter Rumah Sakit
Sosok bidan cantik berinisial MY dan dokter berinisial AD sama-sama bertugas di rumah sakit pemerintah di Mojokerto, Jawa Timur. Kini mereka berurusan
Sosok bidan cantik berinisial MY dan dokter berinisial AD sama-sama bertugas di rumah sakit pemerintah di Mojokerto, Jawa Timur. Kini mereka berurusan dengan hukum.
TRIBUNJAMBI.COM - Menurut dokter, ada yang tertinggal di bagian sensitif kewanitaan bidan cantik itu.
Berdasarkan hasil visum, ada cap cairan di bagian kewanitaan istri polisiyang berselingkuh dengan seorang dokter.
Perselingkuhan bidan cantik berinisial MY dan dokter berinisial AD di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
MY merupakan ostri polisi Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga
• Siapa yang Menghamili Jelly Jelo? Model Cantik Besarkan Anak Sendirian Tanpa Ragu-ragu
• Pelaku Penganiaan Anak yang Terekam CCTV di Surabaya Justru Lapor ke Polisi, Begini Alasannya!
• Hari Ini Palembang Alami Polusi Udara Terekstrem, Trending Twitter #SavePalembang Akibat Kabut Asap
Pasangan bukan suami istri ini dituduh atas skandal perzinahan setelah digerebek di di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.
Meski sempat mengelak melakukan skandal itu, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD sudah Berhubungan Badan.
Hasil visum ditemukan 'cap' bekas cairan sperma yang terdapat di swap miss V atau kemaluan MY.
Bagaimana skandal bidan cantik yang juga istri polisi dengan dokter itu terungkap?
Berikut deretan fakta kasus selingkuh bidan cantik dan dokter di Mojokerto dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Kronologi Penggerebekan
Digerebeknya MY bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya.
Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.
Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MY dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan Bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

2. Hasil Visum Terbukti
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka memaparkan perihal hasil visum kedua oknum bersangkutan pada Sabtu (12/10/2019).
Menurut penuturan AKP Ade Waroka, berdasarkan hasil visum ditemukan adanya 'cap' bekas cairan sperma yang terdapat di swap kemaluan MY.
Informasi dari hasil visum ini lantas membuktikan jika keduanya telah Berhubungan Badan.
"Hasil visum ini menjadi bukti kedua pelaku telah melakukan hubungan badan," kata Ade seperti dikutip Surya.co.id.
Selain itu, lanjut AKP Ade Waroka, beberapa saksi dan 1 saksi ahli dari dokter yang mengeluarkan visum tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, MY merupakan Istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.
Ibu dua anak ini menjadi bidan yang bertugas di RSU di Mojokerto sejak tahun 2016.
Sementara AD, merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang di rumah sakit yang sama dan sudah memiliki istri dengan satu anak.
3. Bidan dan Dokter Jadi Tersangka
Kini hubungan gelap dokter dan Bidan tersebut harus berakhir di meja hukum.
AKP Ade Waroka mengatakan kedua pelaku tersebut ditetapkan tersangka pada Jumat (11/10/19) sore setelah gelar perkara.
"Penetapan kedua pelaku sebagai tersangka tidak lepas dari hasil visum AD dan MY," terangnya saat dihubungi Surya.co.id, Sabtu (12/10/2019).
Akibat tindakan kedua pelaku, AD dan MY dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
4. Tidak Ditahan
Warokka menjelaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun.
Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada pekan depan.
"Selasa minggu depan, kami jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan setelah peningkatan status ini," ujar Warokka.
Subscribe Youtube Tribunjambi.com
5. Bidan Terancam Dipecat
Akibat perbuatan tersebut, oknum bidan cantik itu terancam kehilangan pekerjaannya.
Kemungkinan itu dikatakan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
Dia mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya, AD dan MY, yang digerebek saat keduanya berada dalam satu kamar. (Tribunnews.com/Sinatrya/Febrianto ramadani/Alif Nur/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Skandal Bidan Istri Polisi dan Dokter Terungkap Gegara 'Cap' di Kemaluan, Ketahuan Berhubungan Badan
'Cap' di Bagian Kewanitaan Bidan Cantik Mojokerto Ungkap Perselingkuhan dengan Dokter Rumah Sakit
'Cap' di Bagian Kewanitaan Bidan Cantik Mojokerto Ungkap Perselingkuhan dengan Dokter Rumah Sakit
• 10 Fakta Miyabi alias Maria Ozawa, Cerita Menyedihkan Diusir dari Rumah hingga Bertemu Pria Tua
• PENGAKUAN Istri Sebelum Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Saya Anak TNI AL, Cucu Polisi, Ponakan TNI
• Mayangsari Gigit Jari, Anak Kandungnya Juga Tak Berhak Tuntut Biaya dan Harta dari Ayah Biologisnya
• Pembantu yang Lahir Jumat Kliwon Digaji Rp 5 Juta Ternyata Dipakai, Link Cerita Horor Sewu Dino
• Lidah Perempuan Menjulur Keluar, Link Cerita Horor Sang Abdi (Sesajen) Serem Tak Ketulungan