Relawan Jokowi Geram dan Lapor Polisi Terhadap Cuitan Hanum Rais Sebut Penusukan Wiranto Settingan

Putri Amien Rais ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Editor:
Kolase/Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Instagram/@hanumrais
Relawan Jokowi-Maruf Amin laporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks soal penusukan Menko Polhukam Wiranto ke Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019) dan foto Hanum Rais di Instagram. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara cuitan soal settingan demi dana deradikalisasi yang ditulis bersamaan dengan penyerangan Menkopolhukam Wiranto, Hanum Rais dilaporkan ke polisi. 

Putri Amien Rais ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jokowi, yakni  Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Hanum Rais dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Cuitan Hanum Rais yang Bikin Dilapor ke Polisi, Dianggap Sebar Hoax Tentang Menteri Caper

Aksi Spontan Ayah Jennifer Dun Usai Bacakan Doa Ulangtahun, Jedunn Hamil?

Gempa Ambon, Seorang Siswa SMP Meningggal Dunia Tertimpa Reruntuhan Bangunan

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).

Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Relawan Jokowi-Maruf melaporkan Hanum Rais ke polisi, Jumat (11/10/2019).
Relawan Jokowi-Maruf melaporkan Hanum Rais ke polisi, Jumat (11/10/2019). (instagram/hanum rais)

Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ikut Prihatin, Taggapan Para Tokoh, Fahri Hamzah, Dahnil Anzar Simanjuntak & Rocky Gerung

Sri Lahir Jumat Kliwon lalu Ditawari Jadi Pembantu Gaji Rp 5 Juta, Ternyata Horor Ini Sebabnya

3 Kg Sabu Dipasok dari Penghuni Lapas di Pekan Baru, BNN Jambi Menduga dari Jaringan Sama

Isi Twit 

Cuitan lengkap Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi:

'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.

Cuitan Hanum Rais
Cuitan Hanum Rais (Twitter)

Cuitan itu pun seketika tersebar di platfrom dan menjadi viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved