Update Info CPNS 2019 - Dibuka Minggu ke-4 Oktober 2019, Pantau di Website Resmi BKN

Formasi tersebut dengan perincian untuk kementerian atau lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

Editor: Suci Rahayu PK
kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid
Penerimaan CPNS 2019 

Update Info CPNS 2019 - Dinuka Minggu ke-4 Oktober 2019, Pantau di Website Resmi BKN

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Melalui rapat koordinasi nasional (Rakornas), 25 September 2019 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait CPNS 2019.

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, diperkirakan BKN akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada bulan November, proses seleksi administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya.

Dikutip dari laman resmi BKN, bkn.go.id, total formasi CPNS 2019 kali ini, yang akan dibuka sebanyak 197.111.

Formasi tersebut dengan perincian untuk kementerian atau lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0.

Baca: Penuturan Dokter Kandungan Irish Bella, Saat-saat Terakhir Kehamilan Dalam Kondisi Sehat

"Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi," ujarnya.

Ridwan juga menjelaskan jika ada beberapa hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019.

Yang pertama, kementerian atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pascapelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kemudian terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS 2019 dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

Hal tersebut di antaranya adalah masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Lalu yang ketiga adalah anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian kementrian, lembaga, dan daerah kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Tribunjambi/Darwin Sijabat)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved