Ditarik Peredarannya oleh BPOM, Ini Kandungan, Dosis & Cara Penggunaan Ranitidin hingga Efek Samping
BPOM mengeluarkan perintah penarikan pada beberapa obat yang mengandung Ranitidin karena berpotensi memicu kanker.
Ditarik Peredarannya oleh BPOM, Ini Kandungan, Dosis & Cara Penggunaan Ranitidin hingga Efek sampingnya
TRIBUNJAMBI.COM – BPOM mengeluarkan perintah penarikan pada beberapa obat yang mengandung Ranitidin karena berpotensi memicu kanker.
Berikut daftar produk obat yang ditarik BPOM dengan perintah penarikan maupun penarikan sukarela.
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Ranitidine cairan injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- 95486 160 s/d 190
- 06486 001 s/d 008
- 16486 001 s/d 051
- 26486 001 s/d 018
Pemegang izin edar: PT Phapros Tbk
Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar:
- GP4Y
- JG9Y
- XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL
Nomor bets produk beredar:
- 0400518001
- 0400718001
- 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Nama obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/07102019_ranitidin.jpg)