Berita Selebritis

Malangnya Mulan Jameela, Belum Seminggu Jadi Anggota DPR Digugat Rp 10 M, Pendidikannya Diragukan?

Sebelumnya, Mulan Jameela memenangkan gugatan sehinggan menggeser dua pesaingnya. Namun terpilihnya menjadi anggota DPR RI kini menjadi Kontroversi

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Malangnya Mulan Jameela, Belum Seminggu Jadi Anggota DPR Digugat Rp 10 M, Pendidikannya Diragukan? 

Malangnya Mulan Jameela, Belum Seminggu Jadi Anggota DPR Digugat Rp 10 M, Pendidikannya Diragukan?

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Mulan Jameela kini terus menjadi sorotan publik.

Diketahui, Mulan Jameela menjadi satu diantara artis yang melenggang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya, Mulan Jameela memenangkan gugatan sehinggan menggeser dua pesaingnya.

Namun terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI kini menjadi kontroversi.

Melansir dari Wartakotalive.com via GridPop.ID, mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra yaitu, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Tak hanya itu, Sigit Ibnugroho juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menggugat sebuah surat putusan perkara perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Baca: Raffi Ahmad Bakal Jadi Duda? Roy Kiyoshi Sempat Singgung Soal Chat Rumah Tangga Nagita Slavina

Baca: Bibirnya Bikin Bergairah, 8 Pramugari Cantik Ini Miliki Body Aduhai, Apalagi Rambutnya Diikat Begini

Baca: Verrel Bramasta Kepergok Lakukan Ini ke Febby Rastanty, Padahal Belum Lama Putus dari Natasha Wilona

Baca: Pertemuan Tak Biasa Syahrini dan Nikita Mirzani, Hingga Luna Maya dan hotman paris Ikut Nimbrung?

Sidang perdana terkait kasus ini dilakukan pada Kamis, (3/10/2019) namun ditunda lantaran para pihak tergugat tak hadir.

Mulan Jameela yang termasuk dalam daftar 9 caleg tersebut menolak untuk menandatangani surat panggilan.

Selain mengguggat, Sigit Ibnugroho meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang ditanggungnya dengan total sebesar Rp 10 miliar.

Posisi Mulan belum benar-benar aman karena pihak caleg yang digantikan oleh Mulan pun berencana hendak melaporkan gugatan mereka.

Kontroversi Mulan sebagai anggota DPR tak berhenti sampai disitu.

Melansir dari laman dpr.go.id via TribunWow, latar belakang pendidikan Mulan pun masih belum terisi secara lengkap.

Padahal publik sudah bertanya-tanya akan hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved