Asusila

Alasan Buka Aura dan Supaya Tambah Pintar, Oknum Guru Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi

Seorang siswi SD dicabuli oknum guru dengan alasan untuk buka aura agar lebih pintar

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ditangkap, tersangka sedang berada di rumahnya dan tanpa melakukan perlawanan aktif,” kata Sukimanto.

Baca: Mengintip Koleksi Sneakers Mohan Hazian dan Tips menggunakan Alas Kaki Kekinian Itu

Baca: Seorang Ibu Kandung di Aceh Utara Jebloskan Anak ke Penjara Gara-gara Dosa Ini!

Baca: KRONOLOGI Seorang Presenter Digigit Ular Piton Saat Siaran Langsung, Begini Kondisinya Terkini!

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus siswi SD dicabuli oknum guru ngaji itu, berupa satu helai baju batik warna ungu, satu helai celana training SMP warna biru, satu helai kaus dalam warna hitam, satu helai celana dalam warna abu-abu, serta satu helai jilbab warna hitam.

Oknum Guru Ditangkap

Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan MY, oknum guru ngaji sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya.

"Sudah kami tahan dan menjadi tersangka (dalam kasus ini)."

"Walau pelaku ini tidak mengaku, tapi hasil visum para korban sudah menguatkan bukti pelaku untuk menjadi tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (18/9/2019).

Terkait modus pelaku, Barly menuturkan, aksi pencabulan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah pelaku.

"Jadi saat (belajar) yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," terangnya.

Barly menyatakan, mengaku belum ada indikasi intimidasi serta iming-iming terhadap korbannya.

"Latar belakang (pelaku) melakukan itu masih kami dalami," sebutnya.

Subdi IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung menangkap MY setelah Warga Gulak Galik membuat laporan kembali di Mapolda Lampung tertuang dalam LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal Selasa 17 September 2019.

"Kemarin ada beberapa warga mengadukan ada sejumlah anak dilakukan perbuatan cabul."

"Atas pengaduan tersebut kami tidak lanjuti."

"Dan malamnya (Selasa), sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu,” papar Barly.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved