Pengacara Asiang: Persoalannya Embel-embel Pinjaman

Pengacara Asiang menekankan pembuktian embel-embel pinjaman yang diberikan pada Erwan Malik

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno

Pengacara Asiang: Persoalannya Embel-embel Pinjaman

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengacara Asiang menekankan pembuktian embel-embel pinjaman yang diberikan pada Erwan Malik atau tim Zumi Zola, pada Kamis (3/10).

"Persoalannya embel-embel pinjaman itu. Apakah terkait proyek atau pinjaman cuma-cuma," kata Andika Hinggi Wongso tim kuasa hukum Asiang

"Itu nanti kita buktikan di persidangan," katanya

Andika mengatakan jika ternyata pinjaman itu cuma-cuma pihaknya berharap kebijaksanaan hakim.

"Kami berharap hakim bisa menilainya nanti," kata Andika.

Baca: TMMD Kodim 0420/Sarko, Anggota TNI Nginap di Rumah Warga, Bentuk Keluarga Asuh

Baca: Tim Penilai Kab/Kota Sehat Turun Lokasi, Nilai Tatanan Kesehatan Kota Jambi di Bawah 60 Persen

Dalam persidangan diketahui Asiang memberikan pinjaman pada Erwan Malik yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Janji saat Zumi Zola menjabat.

Asiang akan menjalani sidang perdana yang dipimpin oleh Victor Togi Rumahorbo.

Asiang diketahui dititipkan Jaksa KPK pada pengadilan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Asiang ditetapkan KPK terhadap kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi tahun tahun 2017 - 2018.(Jaka HB)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved