Berita Tanjab Timur
NPHD Dinilai Tidak Rasional, Pilkada Serentak di Tanjabtim Terancam Bakal Tanpa Pengawasan
NPHD Dinilai Tidak Rasional, Pilkada Serentak di Tanjabtim Terancam Bakal Tanpa Pengawasan
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
NPHD Dinilai Tidak Rasional, Pilkada Serentak di Tanjabtim Terancam Bakal Tanpa Pengawasan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sepertinya tidak akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu. Buntut dari tidak ditemukan kesepakatan terkait NPHD.
Sebelumnya bawaslu mengajukan besaran dana hibah NPHD sebesar Rp 8,9 milyar, namun pemda hanya menyetujui sebesar Rp 3,7 milyar.
Tentu dengan jumlah NPHD Rp 3,7 miliar, masih jauh dari kata cukup untuk pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan pada pilkada 2020 mendatang.
Baca: Bawaslu Batanghari Belum Teken NPHD, Ini Kendalanya
Baca: Waspada, Pagi Ini Kualitas Udara Tanjab Timur Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Baca: Bisa Dilihat di Indonesia, Ini 8 Peristiwa Fenomena Langit Oktober 2019, Ada 2 Kejadian Hujan Meteor
“Untuk gaji panitia pengawas kecamatan sampai desa saja selama tahapan, mencapai Rp 2 milyar lebih, belum lagi untuk kebutuhan lain,” sebut Yunanto, Divisi SDM Bawaslu Tanjung Jabung Timur.
Yunanto khawatir, jika pemda bertahan dengan Rp 3,7 miliar, Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bakal dilaksanakan tanpa pengawasan.
“Bagaimana pengawasan bisa berjalan maksimal, kalau NPHD yang direalisasikan pemda saja, masih belum rasional,” ungkapnya.
Baca: Titik Api Masih Muncul di Kumpeh, Muarojambi, Tim Pemadam Lakukan Pemadaman dan Pendinginan
Baca: VIDEO: Viral Anggota DPR RI Boyong Tiga Istri saat Pelantikan
Baca: Curhat Pilu Maryanti ke Najwa Shihab, Dipaksa Menikah Usia 14 Tahun, 4 Kali Keguguran hingga Trauma
Menurutnya, untuk penandatanganan NPHD arahan dari Kemendagri harus selesai paling lambat ,Rabu (2/10/2010).
Karena belum menemukan kesepakatan terkait NPHD yang direalisasikan Pemkab, Bawaslu Menunda penandatanganan NPHD.
“Bagaimana kita mau menandatangani NPHD, kalau realisasinya saja masih jauh yang diusulkan,” tuturnya.
Pilkada 2020 mendatang kata dia, tidak hanya pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tanjab Timur, tetapi juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Kalau kita menunggu dana sharing dari Bawaslu Provinsi, kondisi Bawaslu Provinsi NPHD nya sampai saat ini juga masih jauh dari terpenuhi dengan yang diusulkan,”jelasnya
“Yang jelas, kalau NPHD nya masih di angka Rp 3,7 miliar, kita belum bisa menandatangani NPHD. Tapi kita akan tetap menjalin koordinasi dengan Pemkab, menemukan titik terang terkait NPHD,” jelasnya.
Terkait batas waktu penandatanganan NPHD yang telah melewati waktu, sesuai arahan kementerian, menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima akan ada pemanggilan oleh kementerian terhadap daerah daerah yang belum clear terkait NPHD nya.
"Terkait wacana akan dilakukan duduk bareng bersama pemda belum bisa dilakukan, hanya saja terakhir pertemuan di Bakeuda Provinsi belum menemukan kepastian," pungksnya.
NPHD Dinilai Tidak Rasional, Pilkada Serentak di Tanjabtim Terancam Bakal Tanpa Pengawasan (Abdullah Usman/Tribunjambi.com)