LIMA Model Lokal Diduga Jadi Korban Porn*grafi Fotografer, Modusnya Pemotretan di Benteng Tua
TRIBUNJAMBI.COM- Polsek Toboali mengamankan seorang fotografer karena diduga menjerumuskan 5 cewek muda dalam
TRIBUNJAMBI.COM- Polsek Toboali mengamankan seorang fotografer karena diduga terlibat kasus p*rnografi.
Kelima wanita yang menjadi korban tersebut adalah Isp (15), Mr (16), Sp (17), Ds (22), Ism (22). Sementara sang fotografer berinisial Abd (38).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Abd ditangkap kepolisian Sektor Toboali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Lengkap Tulisan Latin, Tulisan Arab, dan Bahasa Indonesia
Penangkapan Abd berawal dari laporan seorang warga berinisial Ar (38) ke pihak kepolisian.
Dalam laporan polisi nomor LP/A-603/IX/HUK.1.2.1/2019/BABEL/RES BASEL/SEK TOBOALI pada tanggal 30 September 2019 tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
• Bebby Fey Blak-blakan Akui Bagian Tubuh ini yang Disukai dari Atta Halilintar Buat Melaney Terkejut
Akhirnya diketahui tersangka Abd merupakan warga Komplek Timah Jalan Bukit Permai Toboali.
Abd diduga melakukan pemotretan kelima cewek yang didominasi bawah umur ini dalam kondisi tak biasa.
Lokasi pemotretan dilakukan di Benteng Toboali pada Minggu, (29/9/2019).

Kapolsek Toboali Iptu Yandri C Akip bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Rio Pranata Tarigan dan tim bergerak cepat.
Polisi kemudian mengumpulkan data para korban dan langsung memintai keterangan, termasuk saksi.
• Rekaman Video Kelakuan Menantu Terhadap Ibu Mertua di Depan Tamu Undangan, Cuek dan Turun Pelaminan
Dari berbagai keterangan korban dan saksi inilah, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka Abd telah melakukan kegiatan yang kental unsur p*rnografi saat memotret para model.
"Dari informasi yang kami terima, kami langsung lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan benar adanya jika telah terjadi tindak pidana terhadap beberapa anak perempuan dan perempuan dewasa," kata Kapolsek Toboali Iptu Yandri C Akip seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji, Rabu (2/10/2019).
Para korban yang masih di bawah umur ini mayoritas warga Kecamatan Toboali, hanya ada satu orang warga Kecamatan Tukak Sadai.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka Abd untuk melancarkan aksinya berupa sebuah laptop, dua buah kamera, empat buah flashdisk, 3 buah memory card, empat buah telepon genggam serta tas laptop.
• Baju Janda Muda Ditarik-tarik Sebelum Berbuat Dosa Bareng 8 Lelaki di Semak-semak Ngakunya Diperkosa
Tersangka Abd dijerat Pasal 33 UU No 44 Tahun 2008 tentangp*rnografi dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan penjara.