Setelah Gadis Pontianak, Kini Gadis Cimahi Diincar 'Pengantin Pesanan' ke Tiongkok, yang Cantik

Selain itu, Ari menjelaskan dalam praktik pernikahan ilegalnya itu, tersangka mengembangkan bisnis penyelundupan manusia berkedok pengantin pesanan.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Ilustrasi gadis cantik 

Setelah Gadis Pontianak, Kini Gadis di Jawa Barat Diincar 'Pengantin Pesanan' ke Tiongkok, yang Cantik-cantik

TRIBUNJAMBI.COM, CIMAHI - Praktik perjodohan 'pengantin pesanan' marak terjadi di Jawa Barat.

Cara perjodohan ilegal ini melibat para gadis Cimahi Jawa Barat dengan warga negara Tiongkok.

Warga Negara Tiongkok, Shao Dongdong diamankan oleh Tim Pengawas Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung.

Warga Tiongkok tersebut diduga telah melakukan praktik perjodohan antar pihak warga negara Tiongkok dengan wanita warga Negera Indonesia "pengantin pesanan" secara ilegal tak sesuai prosedur.

"Yang bersangkutan Shou dongdong warga negara Republik Rakyat Tiongkok, melakukan praktik perjodohan dan tersangka mendapatakan keuntungan," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkumham Jawa Barat, Ari Budijanto di Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga

 Usai Hubungan Intim dengan Istri Tetangga, JY Kalap Karena Disebut Tak Memuaskan dan Bunuh Ratmiati

 Janda Muda Tak Bisa Melawan saat Diperkosa 8 Pria di Semak-semak, Pengakuan Korban Ada yang Janggal

 Polisi Buntuti Ibu Bidan hingga Masuk Kamar Kontrakan, Kaget Lihat Posisi Istrinya dan Pak Dokter

 Seorang Kariawan I Am Geprek Bensu Mengintip dan Merekam Teman Pacar Mandi Hingga Dilaporkan Polisi

 VIDEO Detik-detik, Megawati Tak Salami Agus Yudhoyono dan Cueki Surya Paloh Dipelantikan Anaknya

Ari mengatakan tersangka ini melakukan perjodohan menggunakan dokumen tidak sah secara hukum dan tidak sesuai prosedur.

"Kalau nikah resmi tidak masalah, tapi hasil penyelidikan (tersangka) melakukan secara tidak benar, dokumen dipalsukan," ujarnya.

Selain itu, Ari menjelaskan dalam praktik pernikahan ilegalnya itu, tersangka mengembangkan bisnis penyelundupan manusia berkedok pengantin pesanan.

Dia memanfaatkan istrinya yang warga negera Indonesia untuk mencari perempuan WNI sebagai korban baru.

”Melalui istrinya, dia (tersangka) mencari wanita yang mau dikawinkan dengan warga RRT dan dibawa ke RRT,” ujar Ari.

Ari mengungkapkan para korban tersebut diiming-imingi akan mendapat keuntungan besar.

”Korbannya yang diketahui baru ada dua. Tapi kasus ini akan terus dikembangkan,” ucapnya.

Tersangka mengiming-iming uang sebesar Rp 35 juta.

Sementara keuntungan yang didapat tersangka hingga Rp 110 juta dari paket pengantin pesanan tersebut.

"Janji untuk menikah, satu orang 35 juta, baru dibayarkan 10 juta," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa paspor, tabungan, surat nikah, dokumen lainnya seperti blanko pernikahan.

Ilustrasi gadis cantik dan belia
Ilustrasi gadis cantik dan belia (Tribun Kaltim)

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 120 ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 120 Ayat 2 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 122 huruf (a) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi (Kejari) Cimahi Harjo menyatakan, berkas kasus penyelundupan wanita dari Indonesia dengan tersangka Shao Dongdong sudah lengkap (P21).

”Berkas dinyatakan sudah P21 oleh Kejari Cimahi,” katanya.

Gadis Pontianak kawin kontrak

Sindikat kawin kontrak dengan sasaran gadis cantik Pontianak terbongkar.
Ada enam pria dan satu wanita.

Sindikat kawin kontrak gadis cantik Pontianak kembali terbongkar.

Perdagangan manusia menggunakan modus seperti ini, 'mengincar' gadis cantik yang tinggal di Kalimantan Barat.

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali membongkar jaringan perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Sebelumnya, remaja putri Pontianak inisial DW jadi korban dalam kasus ini mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.

Ia kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan DW sempat merasakan tidur di penjara Tiongkok.

Maret 2019 lalu, DW berhasil kembali ke kota kelahirannya Pontianak.

Baru-baru ini, sebanyak 7 orang terkait dengan adanya dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

“Sampai pagi ini, kita masih lakukan pemeriksaan, ada tujuh orang, enam pria, satu wanita, terkait kasus tersebut,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019) pagi.

Tanpa merinci status dan kewargangaraan ketujuh terperiksa tersebut, Kapolda hanya memastikan pihaknya bersama Imigrasi Kota Pontianak juga tengah memeriksa kelengkapan dokumen warga negara asing yang diamankan.

“Kita lakukan dulu (pemeriksaan), dokumen keimigrasiannya dan tujuannya datang ke sini, masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ada sebuah rumah menjadi tempat penampungan warga negara asing untuk dinikahkan secara kontrak dengan warga Indonesia.

"Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga kami lakukan pengecekan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bersama aparat kepolisian membongkar dugaan sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.

Praktik tersebut terbongkar setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Komplek Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2019) petang hingga malam hari.

Dalam penggerebekan itu, satu orang pemilik rumah bersama dua warga negara asing terduga agen penghubung kawin kontrak diamankan dan digelandang ke Polda Kalbar.

"Sementara ini, dua orang waga asing diamankan dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Pontianak, Murdani, Rabu malam.

Terkait status dua warga negara asing tersebut apakah terlibat dalam perdaganag orang, Murdani enggan menjelaskan. Menurut dia, hal itu masuk dalam ranah kepolisian.

"Kita (Imigrasi) hanya menangani orang asingnya. Untuk tindak lanjutnya (perdagangan orang) kita serahkan ke kepolisian," ucapnya. 

Tragedi gadis cantik Pontianak disiksa suami di Tiongkok

Masih ingat kasus kawin kontrak yang melibatkan remaja putri Kota Pontianak dan lelaki Tiongkok?

Remaja putri Pontianak inisial DW, yang jadi korban dalam kasus ini mengalami nasib tragis selama di Tiongkok.

Ia kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya, bahkan DW sempat merasakan tidur di penjara Tiongkok.

Maret 2019 lalu, DW berhasil kembali ke kota kelahirannya Pontianak.

Keluarga Dw di Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban kawin kontrak pria asing.
Keluarga Dw di Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban kawin kontrak pria asing. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

Berikut kabar terbaru DW, yang diwawancarai Tribunpontianak.co.id, Selasa (23/4/2019) pagi WIB.

Maret lalu, Kota Pontianak dan Indonesia sempat dihebohkan terungkapnya kasus dugaan perdagangan orang yang bermodus pernikahan atau kawin kontrak.

Seorang gadis remaja berinisial DW yang masih berusia 17 tahun dinikahi seorang pria warga negara asing, Tiongkok, dengan iming-iming peningkatan ekonomi untuk keluarga.

Janji tinggal janji, sesampainya di Tiongkok, DW tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan suaminya.

Ia malah harus menerima siksaan demi siksaan dan bahkan DW harus mendekam di penjara Tiongkok.

Entah akibat kasus yang menimpa putrinya, di saat bersamaan ayah korban jatuh sakit dan dirawat di RSUD Soedarso Pontianak.

Saat dalam perawatan di rumah sakit, kedua orangtuanya pun mengungkapkan seluruhnya dan harapannya agar sang anak kembali.

Akhirnya setelah kisahnya terungkap ke publik, berbagai pihak pun langsung bergerak dan akhirnya DW dapat kembali pulang ke Pontianak, Indonesia berkumpul dengan keluarganya.

Sebulan berlalu, DW mengaku kondisinya saat ni sudah sangat baik.

Bahkan terlihat juga di beberapa kesempatan, DW tampak asyik melakukan siaran langsung di akun media sosial Facebook-nya yang menunjukkan suasana kehangatan bersama keluarga.

Saat DW kembali ke Indonesia 28 Maret dan 31 Maret 2019 tiba di Pontianak, sang ayah sedang di rawat di ruang Paru RSUD Soedarso.

Namun setelah kembalinya sang putri, sang ayah kini telah lebih baik, dan ia tak lagi dirawat di rumah sakit.

"Bapak sudah keluar, kondisinya sudah membaik, sekarang sudah sehat," kata DW.

Ia mengungkapkan, saat ini dirinya sibuk mengurusi rumah dan keluarga, sembari mencari pekerjaan di Kota Pontianak.

"Sekarang si ndak sibuk apa-apa, masih di rumah aja, sama lagi nyari kerja," katanya.

DW merasa sangat bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarganya.

"Ndak bisa diungkapin lah bahagianya, bahagia sekali bisa kumpul lagi sama keluarga di sini," kataya.

Tarif kawin kontrak Rp 25 juta-Rp 40 juta

Seorang ayah bernama Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.

Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya DW (17) di Tiongkok.

Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.

Kabar yang ia terima, sang anak berada di kantor polisi.

Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.

Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.

"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).

Mak Comblang beraksi

Kawasan RW 28, Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi satu di antara daerah yang kerap kedatangan mak comblang.

Mereka membawa pria asal Taiwan dan Tiongkok untuk mencari istri di Kalbar.

Dari penelusuran Tribunpontianak.co.id, ada harga mahal yang harus dibayar oleh WNA Tiongkok atau Taiwan saat hendak mempersunting warga Pontianak ini.

Pihak keluarga si gadis akan menerima uang mahar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.

Pria asal Tiongkok dan Taiwan juga menyasar remaja berusia 15-17 tahun.

Saat mengurus dokumen seperti paspor, nama si gadis sengaja diganti.

Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi di wilayah Pontianak.

Dua berasal dari Jakarta dan seorang berasal dari Tiongkok.

Ju merupakan satu di antara remaja asal Pontianak yang menikah dengan warga Tiongkok atas prakarsa mak comblang.

Mak comblang ini yang mempertemukan Ju dengan warga Tiongkok.

Keluarga juga menerima sejumlah uang dari pria asal Tiongkok ini.

Sebelum pernikahan dilangsungkan, keduabelah pihak juga membuat perjanjian di atas materai.

"Asal sama keluarga, kumpul lagi walaupun cuman makan bubur sehari-hari. Asal hati kita senang, jadi bisa bahagia," kata Mi Tjau yang berharap pemerintah bisa membantu mengembalikan akanya ke Indonesia.

Warga Landak Diduga Mengalami Kekerasan Fisik dan Pelecehan Seksual di Beijing

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinikahi pria Cangzhou Beijing, diduga kembali mendapatkan kekerasan fisik dan seksual.

Hal tersebut diungkapkan langsung Meri Andani yang diduga menjadi korban oleh suami dan mertuanya, melalui akun Facebook-nya atas nama Neki Slow.

Melaui akun Facebook-nya, Meri Andani menulis curhatan perlakuan yang dialami. Ia memposting pada Rabu 17 April 2019 sekitar pukul 17:27 waktu setempat.

Hingga saat ini, postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 225 kali, dengan 137 komentar.

Berikut isi postingan akun Facebook atas nama Neki Slow :

"Saya mohon kepada teman2 FB di Indonesia di mana pun kalian tinggal saya yang bernama asli di bawah ini.

Nama: Meri Andani
ttg:05-08-1990
asal:ngabang KALIMANTAN BARAT
no paspor:C0629909

Saya di jual di beijing oleh ejen2 yang tidak bertanggung jawab,dan selama saya berada di sini,saya mendapatkan kasus kekerasan dan pelecehan sex oleh mertua saya,saya sekarang berada di kantor polisi cangzhou beijing,untuk melaporkan kasus saya,tetapi bukannya keadilan yang saya dapatkan justru saya di tahan dan jarang di beri makan,sudah 3 minggu saya di tahan dan tidak ada respon dari kepolisian untuk memulangkan saya ke indonesia,keadaan saya sekarang juga sedang sakit,saya mohon bantuan dari teman2 FB,agar membantu saya melaporkan kasus saya sekarang di kepolisian indonesia,dan penegak hukum di indonesia
atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih dan biarlah TUHAN yng akan membalas kebaikan teman2 FB semua."

Mengetahui informasi itu, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Mempawah Mahadir langsung mencari tau alamat Meri di Ngabang Kabupaten Landak.

"Kami bertemu dengan kakak kandung Meri yakni Jeliana, dia mengaku apa yang dialami oleh adiknya di Beijing," ujar Mahadir kepada Tribun, Jumat (19/4/2019).

Diakuinya, kakak Meri sudah memberikan kuasa kepada SBMI untuk mengurus permasalahan tersebut.

"Kami akan dampinggi. Kita juga sudah koordinaasi dengan KBRI di Beijing, mereka sudah berkomunikasi dengan kepolisian Tiongkok," ungkapnya.

Dikompilasi dari artikel tribunjabar.id berjudul Warga Tiongkok Jadi Tersangka Praktik Pengantin Pesanan Ilegal, Kini Ditangani Kejari Cimahi dan tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Kalbar Bongkar Sindikat Kawin Kontrak, Enam Pria Satu Wanita

Baca Juga

Baca: Polisi Buntuti Ibu Bidan hingga Masuk Kamar Kontrakan, Kaget Lihat Posisi Istrinya dan Pak Dokter

Baca: Siapa Pesan Driver Ojol? Cerita Horor Menara Saidah, Orderan Fiktif Gedung 28 Lantai yang Kosong

Baca: Begini Perjalanan Cucu Bung Karno, Puan Maharani Hingga Jadi Ketua DPR Wanita Pertama

Baca: Deretan Nama-nama Tokoh yang Tak Lagi di DPR RI, Ada Fahri Hamzah, Budiman hingga Keponakan Prabowo

Baca: VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved